MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Surat sehat bebas Covid-19 dijual online./JIBI-Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri memburu pelaku jual-beli surat sehat dan bebas virus Corona (Covid-19) di online shop yang sempat viral di media sosial. Surat bebas Covid-19 itu dijual seharga Rp70.000.
Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan kepolisian telah mengerahkan tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk melacak pelaku jual-beli surat tersebut.
Menurutnya, surat tersebut diperjual-belikan secara bebas dengan harga Rp70.000 dan bisa digunakan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik dan lolos dari razia Operasi Ketupat 2020. "Kami sedang selidiki pelaku yang memperjual-belikan surat itu," tuturnya, Kamis (14/5/2020).
Argo memastikan kepolisian memberi tindakan tegas dan mempidanakan si pelaku jika terbukti ada unsur tindak pidana. "Kami masih melakukan penyelidikan. Kalau ada unsur pidananya, maka akan kami proses hukum," katanya.
Surat keterangan sehat tersebut juga menjadi syarat penting untuk naik pesawat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ekonom UGM kritik rencana penutupan prodi tak relevan industri. Pendidikan tinggi dinilai harus tetap fokus pada ilmu dan masa depan.
Jogja Financial Festival 2026 resmi dibuka di JEC, dihadiri ribuan peserta dan dorong literasi keuangan inklusif berbasis generasi muda.
PNM Mengajar dorong ribuan siswa SMK di Klaten menjadi wirausaha muda lewat edukasi kewirausahaan dan literasi digital.
Polres Bantul dorong peran masyarakat dan Siskamling untuk menjaga keamanan lingkungan, termasuk cegah miras dan kenakalan remaja.
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.