Polisi Buru Pelaku Jual Beli Surat Sehat Bebas Covid-19 yang Dihargai Rp70.000

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Kamis, 14 Mei 2020 20:37 WIB
Polisi Buru Pelaku Jual Beli Surat Sehat Bebas Covid-19 yang Dihargai Rp70.000

Surat sehat bebas Covid-19 dijual online./JIBI-Bisnis.com

Harianjogja.com, JAKARTA—Polri memburu pelaku jual-beli surat sehat dan bebas virus Corona (Covid-19) di online shop yang sempat viral di media sosial. Surat bebas Covid-19 itu  dijual seharga Rp70.000.

Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan kepolisian telah mengerahkan tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk melacak pelaku jual-beli surat tersebut.

Menurutnya, surat tersebut diperjual-belikan secara bebas dengan harga Rp70.000 dan bisa digunakan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik dan lolos dari razia Operasi Ketupat 2020. "Kami sedang selidiki pelaku yang memperjual-belikan surat itu," tuturnya, Kamis (14/5/2020).

Argo memastikan kepolisian memberi tindakan tegas dan mempidanakan si pelaku jika terbukti ada unsur tindak pidana. "Kami masih melakukan penyelidikan. Kalau ada unsur pidananya, maka akan kami proses hukum," katanya. 

Surat keterangan sehat tersebut juga menjadi syarat penting untuk naik pesawat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online