Advertisement
Polisi Buru Pelaku Jual Beli Surat Sehat Bebas Covid-19 yang Dihargai Rp70.000
Surat sehat bebas Covid-19 dijual online. - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri memburu pelaku jual-beli surat sehat dan bebas virus Corona (Covid-19) di online shop yang sempat viral di media sosial. Surat bebas Covid-19 itu dijual seharga Rp70.000.
Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan kepolisian telah mengerahkan tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk melacak pelaku jual-beli surat tersebut.
Advertisement
Menurutnya, surat tersebut diperjual-belikan secara bebas dengan harga Rp70.000 dan bisa digunakan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik dan lolos dari razia Operasi Ketupat 2020. "Kami sedang selidiki pelaku yang memperjual-belikan surat itu," tuturnya, Kamis (14/5/2020).
Argo memastikan kepolisian memberi tindakan tegas dan mempidanakan si pelaku jika terbukti ada unsur tindak pidana. "Kami masih melakukan penyelidikan. Kalau ada unsur pidananya, maka akan kami proses hukum," katanya.
Surat keterangan sehat tersebut juga menjadi syarat penting untuk naik pesawat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Tanggul Sungai Plumbon Jebol, Banjir Rendam Mangkang Kulon Semarang
- Pameran Seni Sesa Bhaga Jogja, Angkat Isu Lingkungan di Ruang Unik
Advertisement
Advertisement








