Advertisement
Polisi Buru Pelaku Jual Beli Surat Sehat Bebas Covid-19 yang Dihargai Rp70.000
Surat sehat bebas Covid-19 dijual online. - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri memburu pelaku jual-beli surat sehat dan bebas virus Corona (Covid-19) di online shop yang sempat viral di media sosial. Surat bebas Covid-19 itu dijual seharga Rp70.000.
Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan kepolisian telah mengerahkan tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk melacak pelaku jual-beli surat tersebut.
Advertisement
Menurutnya, surat tersebut diperjual-belikan secara bebas dengan harga Rp70.000 dan bisa digunakan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik dan lolos dari razia Operasi Ketupat 2020. "Kami sedang selidiki pelaku yang memperjual-belikan surat itu," tuturnya, Kamis (14/5/2020).
Argo memastikan kepolisian memberi tindakan tegas dan mempidanakan si pelaku jika terbukti ada unsur tindak pidana. "Kami masih melakukan penyelidikan. Kalau ada unsur pidananya, maka akan kami proses hukum," katanya.
Surat keterangan sehat tersebut juga menjadi syarat penting untuk naik pesawat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
Advertisement
Cek Lokasi SIM Keliling Polda DIY Hari Ini, Praktis Tanpa ke Satpas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Harga Kedelai Melonjak, Ancaman Cabut Izin Menguat
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Jadwal KA Prameks Hari Ini 16 April 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik Setengah Harga Saat WFH
Advertisement
Advertisement








