Advertisement
BNPB Jelaskan Alasan Pemerintah Melarang Mudik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo, pelarangan mudik di tengah wabah Covid-19 harus dilakukan. Alasannya banyak kasus penularan yang terjadi ketika orang yang berasal dari DKI Jakarta sebagai episentrum Covid-19 pulang ke kampung halamannya.
Agus menjelaskan, kasus semacam itu ditemukan di sejumlah daerah, semisal di Gunungkidul. Ada satu orang yang sudah positif Covid-19 namun ia tidak menyadarinya. Kemudian, orang tersebut beraktivitas dengan menghampiri kerumunan massa. Alhasil penyebaran virus pun tidak bisa dielakkan.
Advertisement
Bukan hanya kasus di dalam negeri, orang yang berasal dari Malaysia pun positif terinfeksi Covid-19 setelah melakukan kunjungan dari Jakarta.
"Jadi itu menyimpulkan bahwa banyak orang pindah dari Jakarta yang kita sebut sebagai episentrumnya itu kalau dia pulang ke daerah dikhawatirkan nanti menyebabkan menularkan ke orang tuanya atau ke saudara-saudaranya lebih tua," kata Agus dalam sebuah diskusi melalui telekonferensi, Rabu (22/4/2020).
Bukan hanya orang yang usianya sudah lanjut saja yang rentan terkena Covid-19. Menurut Agus, orang yang masuk ke kategori muda pun bisa tertular atau bahkan hanya menularkan virus.
Agus mengungkapkan sekitar 43% dari pasien positif Covid-19 itu merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG). Artinya orang tersebut tidak mengalami keluhan yang mirip dengan gejala Covid-19.
Dengan begitu, Agus menyepakati apabila ada pelarangan mudik yang dilakukan oleh pemerintah. Apabila ada warga yang memang terpaksa untuk mudik karena sudah tidak memiliki pekerjaan di ibu kota, maka Pemerintah Daerah (Pemda) di daerah tujuannya itu harus melakukan segenap langkah protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Pemda hingga setingkat RT atau RW bisa menyiapkan tempat isolasi khusus bagi para pemudik yang pulang ke daerahnya tersebut. Tempat isolasi itu akan digunakan selama 14 hari setelah pemudik itu memberikan laporannya.
"Kemudian kalau mereka selama 14 hari itu sehat-sehat maka boleh berkumpul dengan keluarganya."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement