Advertisement
Ada Larangan Mudik, Masyarakat Tuntut Kompensasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah sudah mengeluarkan larangan untuk mudik pada IdulFitri tahun ini. Namun pemerintah dinilai perlu mengimbangi kebijakan larangan tersebut dengan pemberian kompensasi baik kepada masyarakat maupun dunia usaha yang sesuai.
Ekonom INDEF Bhima Yudhistira mengatakan adanya kebijakan larangan mudik ini akan memberikan dampak yang sangat besar. Biasanya, momen mudik dan lebaran terjadi peredaran uang yang cukup besar, sehingga berdampak pada kemampuan daya beli masyarakat di daerah.
Advertisement
“Ini bisa memperdalam krisis ekonomi jika tidak diimbangi dengan stimulus-stimulus atau kompensasi-kompensasi bagi para pelaku usaha yang sesuai,” kata Bhima, Selasa (21/4/2020).
Dalam hal ini, Bhima mengatakan pelaku usaha yang sangat terdampak adalah pelaku usaha di sektor UMKM. Biasanya para pengusaha UMKM sudah mempersiapkan untuk momen Ramadhan dan lebaran ini tiga hingga empat bulan sebelumnya.
“Bahkan sebelum Covid-19 mereka sudah melakukan kenaikan stok, karena yang ditunggu-tunggu momennya adalah lebaran. Jadi, ada uang transfer puluhan triliun mengalir dari pusat kemudian ke daerah,” ujarnya.
Dia menuturkan kompensasi yang sesuai dengan pelarangan mudik ini, pertama, pemerintah perlu menambahkan stimulus baik kepada pengusaha maupun masyarakat seperti kartu prakerja. Selama ini stimulus yang diberikan oleh pemerintah hanya sebesar 2,5 persen dari PDB dan perlu diperbesar lagi menjadi 10 persen dari PDB.
Kedua, pemerintah harus memperbanyak bantuan dan lebih efektif lagi. Apalagi bantuan langsung tunai dimana banyak masyarakat yang membutuhkannya.
Alasannya, BLT bisa menjaga daya beli masyarakat dan mempermudah pekerja di Jakarta, apabila dia ingin membagi rezekinya untuk keluarga di daerah. Hal tersebut juga turut menjaga daya beli masyarakat di daerah.
Ketiga, adalah pemberian subsidi baik berupa LPG 3 kg maupun diskon tarif dasar listrik untuk konsumen non subsidi dan 1300 VA. Selain itu, perlu dipertimbangkan juga pemberian subsidi internet gratis selama 2-3 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement