Advertisement
Ada Larangan Mudik, Masyarakat Tuntut Kompensasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah sudah mengeluarkan larangan untuk mudik pada IdulFitri tahun ini. Namun pemerintah dinilai perlu mengimbangi kebijakan larangan tersebut dengan pemberian kompensasi baik kepada masyarakat maupun dunia usaha yang sesuai.
Ekonom INDEF Bhima Yudhistira mengatakan adanya kebijakan larangan mudik ini akan memberikan dampak yang sangat besar. Biasanya, momen mudik dan lebaran terjadi peredaran uang yang cukup besar, sehingga berdampak pada kemampuan daya beli masyarakat di daerah.
Advertisement
“Ini bisa memperdalam krisis ekonomi jika tidak diimbangi dengan stimulus-stimulus atau kompensasi-kompensasi bagi para pelaku usaha yang sesuai,” kata Bhima, Selasa (21/4/2020).
Dalam hal ini, Bhima mengatakan pelaku usaha yang sangat terdampak adalah pelaku usaha di sektor UMKM. Biasanya para pengusaha UMKM sudah mempersiapkan untuk momen Ramadhan dan lebaran ini tiga hingga empat bulan sebelumnya.
“Bahkan sebelum Covid-19 mereka sudah melakukan kenaikan stok, karena yang ditunggu-tunggu momennya adalah lebaran. Jadi, ada uang transfer puluhan triliun mengalir dari pusat kemudian ke daerah,” ujarnya.
Dia menuturkan kompensasi yang sesuai dengan pelarangan mudik ini, pertama, pemerintah perlu menambahkan stimulus baik kepada pengusaha maupun masyarakat seperti kartu prakerja. Selama ini stimulus yang diberikan oleh pemerintah hanya sebesar 2,5 persen dari PDB dan perlu diperbesar lagi menjadi 10 persen dari PDB.
Kedua, pemerintah harus memperbanyak bantuan dan lebih efektif lagi. Apalagi bantuan langsung tunai dimana banyak masyarakat yang membutuhkannya.
Alasannya, BLT bisa menjaga daya beli masyarakat dan mempermudah pekerja di Jakarta, apabila dia ingin membagi rezekinya untuk keluarga di daerah. Hal tersebut juga turut menjaga daya beli masyarakat di daerah.
Ketiga, adalah pemberian subsidi baik berupa LPG 3 kg maupun diskon tarif dasar listrik untuk konsumen non subsidi dan 1300 VA. Selain itu, perlu dipertimbangkan juga pemberian subsidi internet gratis selama 2-3 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Baliho Menjamur di Jalanan Sleman, Lurah Banyurejo Siap Maju di Pilkada 2024
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Posko THR Resmi Ditutup, Total Ada 1.539 Aduan selama Lebaran Tahun Ini
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
- Polisi Sebut Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Buang Pelat Nomor TNI di Lembang
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
- Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Advertisement
Advertisement