Advertisement
Ojol Dilarang Angkut Penumpang karena Corona, YLKI: Tak Ada Pilihan Lain

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai wajar larangan bagi penyedia jasa transportasi daring untuk mengangkut penumpang selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). YLKI menilai memang tidak ada pilihan lain.
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi berpendapat larangan tersebut merupakan pilihan yang sulit. Namun, hal tersebut dilakukan demi keselamatan dan kesehatan baik penumpang maupun pengemudi ojek online.
Advertisement
"Kalau sesuai dengan protokol kesehatan, bahwa harus physical distancing [menjaga jarak fisik], untuk menghindari penularan dan penyebaran virus, ya tidak ada pilihan lain," jelasnya kepada Bisnis.com, Senin (6/4/2020).
Dia menambahkan aturan itu sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang ada, demi perlindungan pada penumpang dan atau pengemudi ojol, sehingga demi keselamatan tak ada pilihan lain selain melarang sarana transportasi tak berjarak aman tersebut.
Menurutnya, pembatasan ini tentu menjadi dilema tersendiri. Pasalnya, ojol sudah menjadi angkutan pengganti point to point yang digunakan masyarakat.
Di sisi lain, imbuhnya, layanan transportasi ini tidak memungkinkan adanya jarak aman antara pengemudi dan penumpang seperti layanan transportasi umum bus atau taksi.
Kendati demikian, Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono menuturkan layanan antar penumpang merupakan penyumbang terbesar pada pendapatan mitra pengemudi aplikator transportasi daring. Pendapatan dari pesan antar makanan (food delivery) maupun pengantaran barang (courier delivery) masih belum bisa untuk dijadikan sebagai pengganti.
"Perbandingannya itu 50-60 persen pesanan ojol dari penumpang, 30 persen makanan dan barang 20 persen," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Prakiraan BMKG Kamis 18 September 2025, DIY Hujan Ringan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement