Advertisement
Ada Anjuran "Physical Distancing", Tingkat Okupansi Bus Tinggal 10 Persen
Foto aerial Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (2/1/2019). - Bisnis/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah menerapkan anjuran physical distancing guna mencegah penularan wabah virus corona (Covid-19). Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyebut tingkat okupansi bus hanya tersisa 10-15 persen.
Sekretaris Jenderal DPP Organda Ateng Haryono mengatakan tingkat isian tersebut bisa semakin rendah apabila pemerintah menerapkan karantina wilayah (lockdown).
Advertisement
“Enggak lockdown saja sudah sengsara, penurunannya drastis dari rata-rata harian 75 persen menjadi 10-15 persen saja,” jelasnya, Senin (30/3/2020).
Dia mengaku telah menyediakan bilik disinfektan di sejumlah bus. Selain itu dari sisi penumpang juga sudah mulai meningkatkan kesadaran diri dengan mengenakan masker dan menggunakan hand sanitizer secara mandiri, hingga menerapkan jaga jarak.
Sementara itu, Ketua Bidang Angkutan Penumpang DPP Organda Kurnia Lesani Adnan mengharapkan agar lockdown jangan pernah terjadi. Pemerintah sebaiknya terus menjalankan protokol pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Sebelumnya, Menteri Peruhubungan Ad Interim Luhut Pandjaitan memutuskan untuk menunda kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyetop sementara operasional bus antarkota antarprovinsi (AKAP).
Hal itu disampaikan Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati. "Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menhub (Luhut) mengarahkan, pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanaannya sambil menunggu kajian dampak ekonomi secara keseluruhan."
Menurutnya, penutupan akses armada bus ini merupakan bagian dari opsi kebijakan pelarangan mudik. Berdasarkan hasil rapat terbatas terkait dengan antisipasi mudik, Presiden Joko Widodo telah meminta kementerian melakukan kajian ulang atas opsi ini.
Hingga Senin (30/3/2020) pukul 12.00 WIB, total ada 1.414 kasus Covid-19 di Indonesia. Angka ini bertambah 129 pasien yang dinyatakan positif dalam 24 jam terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
DPRD DIY Temukan Pekerja Sentra Bambu Belum Terkaver BPJS
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- BPS DIY: Pengangguran Turun, Pekerja Formal Meningkat
- Pemkab Sleman Perkuat Ketahanan Rumah Tahan Gempa Lewat Program RTLH
- Habiburokhman Tolak Hukuman Mati untuk Ayah Pelaku Pembunuhan di Paria
- Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar Surakarta
- Hotel dan Restoran di DIY Mulai Jual Paket Bukber Ramadan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- Top Ten News Harianjogja.com Rabu 11 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







