Advertisement
Pasien Positif Covid-19 di RSUD Tidar Kota Magelang Terus Membaik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pasien yang positif terinfeksi Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tidar Kota Magelang terus membaik.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Retno Indriastuti mengatakan setiap hari jawatannya terus memantau dan berkoordinasi dengan RSUD Tidar. "Setiap hari kami koordinasi dengan RSUD Tidar tempat pasien tersebut dirawat, alhamdulillah terus membaik," katanya.
Advertisement
Ia menuturkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Magelang, bertambah. Jika sebelumnya ada dua, sekarang bertambah satu menjadi tiga PDP.
Pasien dalam pengawasan tersebut, katanya, sekarang sudah dirawat di RSUD Tidar Kota Magelang. Ia mengatakan pasien tersebut pada Sabtu (14/3) merasakan ada gejala, kemudian atas inisiatif sendiri periksa ke rumah sakit. Kemudian mulai Selasa (17/3), pasien ini dirawat di rumah sakit.
Menurut dia satu orang PDP ini bukan berasal dari keluarga pasien yang positif, yang bersangkutan tidak dari luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement