Advertisement
Jokowi Tegaskan Lockdown Belum Diperlukan di Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah untuk berkonsultasi dengan pemerintah pusat sebelum mengeluarkan kebijakan agar mempermudah komunikasi antarinstansi. Presiden menegaskan karantina wilayah atau lockdown belum menjadi opsi pemerintah untuk mengendalikan pandemi virus Corona.
“Semua kebijakan besar di Pemda harus dibahas dengan pemerintah pusat untuk mempermudah komunikasi. Saya minta kepala daerah membahas dengan kementerian terkait dan satgas,” katanya di Istana Presiden, Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).
Advertisement
Presiden meminta satuan tugas percepatan penanganan virus corona atau Covid-19 menjadi satu-satunya rujukan informasi kepada masyarakat. Satgas ini dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Monardo.
Pemerintah daerah lanjutnya, tetap dapat memberikan informasi kepada publik. “Tetapi sekali lagi untuk hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan yang besar agar berkomunikasi dengan Satgas Covid-19 atau menteri terkait,” ujarnya.
Di sisi lain, dia juga meminta agar pemerintah pusat dan daerah tetap menyediakan transportasi publik dengan meningkatkan kebersihan moda transportasi. Moda transportasi yang dimaksud seperti kereta api, LRT, MRT, bus kota dan moda Trans.
“Yang penting bisa mengurangi tingkat kerumunan mengurangi antrian dan mengurangi kepadatan orang dalam transportasi tersebut,” terangnya.
Joko Widodo juga menegaskan bahwa kebijakan lockdown atau menutup akses masuk dan keluar suatu wilayah merupakan kewenangan Pusat. Pemerintah daerah tak memiliki kewenangan mengeluarkan kebijakan tersebut.
“Saya tegaskan bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemda, dan sampai saat ini kami tifak berpikir ke arah kebijakan lockdown.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement