Advertisement
Anies Tolak Hadiri Acara 'Anies For President 2024'

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menolak undangan acara "Anies For President 2024" yang diselenggarakan oleh Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI). Acara tersebut untuk mendeklarasikan Anies maju menjadi calon presiden 2024.
"Pak Anies belum mau, karena urus Jakarta Raya, dan saya denger langsung bertemu gubernur, saya langsung kontak beliau dan bicara di Hotel Bidakara di pernikahan anak Haji Lulung," ujar Ketua GPMI DKI Jakarta Raya Syarief Hidayatulloh di Jakarta, Minggu (16/2/2020).
Advertisement
Syarief bersikeras isi undangan deklarasi yang dia gelar, masih sesuai dengan konteks acara, yang diharapkannya untuk mengawal kinerja Anies dan Presiden Joko Widodo hingga masa jabatan usai.
Padahal, acara yang digelar secara resmi pada saat itu adalah pelantikan dan peresmian sekretariat Brigade GPMI yang terletak di Jalan Inspeksi Kali Mookevat, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
Namun saat meresmikan bangunan sekretariat GPMI, Syarief menyebut bangunan tersebut ditujukan untuk mengantar Anies menjadi presiden. "Kita mengantarkan tempat berzikir ini, untuk mengantarkan Anies menjadi presiden," ujar dia.
Sementara itu, Syarief mengatakan perkumpulan kali ini sebagai persiapan membangun dukungan massa untuk Anies, yang disebutnya sebagai daulat rakyat.
Pada sambutannya, ia mengaku tidak akan menggelar deklarasi menjadikan Anies sebagai presiden.
Syarief juga sempat menyinggung soal undang-undang. Tanpa menyebutkan rinci undang-undangnya, ia menganggap deklarasi sebelum pemilu dapat menyeret Anies ke dalam isu pemecatan. "Jadi enggak boleh ada deklarasi pejabat, enggak boleh saya tahu, ini bisa dicopot Pak Anies nanti karena ada undang-undangnya," ujar Syarief.
Namun nantinya, dukungan GPMI secara resmi untuk deklarasi dukungan Anies menjadi calon presiden 2024 akan digelar di lokasi berbeda.
Advertisement
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Panglima TNI Kaji Penunjukan Perwira Aktif Jadi Penjabat Bupati
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pinjol UangTeman Tak Terima Izin Dicabut, Ini Alasannya Menggugat OJK ke PTUN
- Jokowi Minta Duit Negara Jangan Digunakan Beli Barang Impor!
- DIY PPKM Level 2, Berikut Aturan yang Harus Dipatuhi
- Brutal! Pria 18 Tahun Tembaki Murid SD, 18 Tewas
- Subsidi Minyak Goreng Curah Disetop Mulai 31 Mei 2022
- BBM di Singapura Rp32.000, Jokowi: Nahan Harga Pertalite Itu Berat!
- Sampai Indonesia, Mesut Ozil Terkesima dengan Rendang
Advertisement