Advertisement
Status Kewarganegaraan Anggota ISIS Eks WNI Bisa Hilang, Ini Penjelasan Mahfud MD
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/2/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Status kewarganegaraan ISIS eks WNI atau teroris lintas negara (foreign terrorist fighters/FTF) masih menjadi polemik. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dalam akun twitternya menjelaskan hal itu.
Dalam akun twitternya yang dicuitkan, Jumat (14/2/2020), Mahfud menjelaskan status kewarganegaraan WNI yang mengikuti perang bersama tentara asing bisa hilang tanpa melalui pengadilan.
Advertisement
"Menurut UU No. 12 Thn 2006 dan PP No. 2 Thn 207 WNI yg ikut perang bersama tentara asing bisa hilang status kewarganegaraanya "dgn sendirinya", tanpa melalui pengadilan. Yg diperlukan hny proses hukum administrasi yakni diteliti oleh Menkum-HAM kemudian diputuskan oleh Presiden," tulis Mahfud dalam aku twitternya.
Mahfud Md menjelaskan merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI, pencabutan kewarganegaraan dilakukan oleh presiden melalui proses hukum.
Itu sebabnya, harus ada proses administrasi yang dimulai dengan validasi data ISIS Eks WNI tersebut.
Setelah divalidasi, data diserahkan kepada presiden untuk dijadikan dasar menerbitkan keputusan presiden (Keppres).
"Proses hukum administrasi, jadi bukan proses pengadilan."
Dia memastikan validasi data 689 orang itu tengah berjalan. Tim khusus telah dikirim untuk mengecek data identitas mereka.
Nama-nama itu didapatkan pemerintah dari sejumlah lembaga nasional dan internasional, seperti BIN, CIA, hingga Palang Merah.
Mahfud Md belum dapat memastikan kapan keppres pencabutan kewarganegaraan akan muncul.
"Kalau itu tanya ke Presiden (Jokowi)," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anggaran Rehabilitasi Sekolah Sleman 2026 Dipangkas Rp65 Miliar
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Persib Kalahkan Selangor FC 2-0, Kokoh di Puncak Klasemen Grup G
- REMBAG KAISTIMEWAN, Berdayakan Masyarakat dengan Kedai Alment Coffee
- Jalan Wisata Kepek-Ngobaran Gunungkidul Terhambat Anggaran
- Lima Darurat! Militer Peru Atasi Kriminalitas dan Demo Gen-Z
- Persela Tanpa Vizcarra dan Bustos, Pelatih PSS Sebut Bukan Jaminan
- Dua Padukuhan di Kulonprogo Masih Butuh Dropping Air Bersih
- BYD dan Honor Kolaborasi Bangun Ekosistem Antarmobil dan Ponsel
Advertisement
Advertisement



