Advertisement
WHO Umumkan Nama Resmi Corona Pengganti 2019-nCoV

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mengumumkan nama resmi dari virus Corona. Hal ini untuk menggantikan sebutan 2019-novel Corona Virus atau 2019-nCoV. Nama resmi untuk 2019-nCoV diberikan setelah dua bulan virus tersebut ditemukan.
"Kami sekarang memiliki nama untuk penyakit tersebut, yaitu COVID-19," kata Sekretaris Jenderal ketua WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi persnya di Jenewa, Swiss pada Selasa (11/2/2020) waktu setempat, dikutip dari Bisnis.com yang melansir dariĀ BBC.
Advertisement
Tedros menyebut COVID-19 merupakan kepanjangan dariĀ coronavirus disease that was discovered in 2019 atau diartikan sebagai penyakit virus corona yang ditemukan pada 2019.
Dia mengungkapkan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam memilih nama untuk menghindari risiko munculnya stigma negatif. Nama yang dipilih tidak boleh merujuk pada lokasi geografi, binatang, atau individual, atau kelompok orang.
Tedros mengatakan nama baru ini tak hanya bebas dari stigma yang menyasar kelompok tertentu, akan tetapi juga mudah untuk dilafalkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com/BBC
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement