Advertisement
Kemenkes soal Hasil Studi Harvard Seputar Corona: Itu Hanya Prediksi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pekan ini, Universitas Harvard merilis hasil studi ihwal penyebaran virus Corona dari Wuhan China yang memungkinkan merebak di Indonesia.
Menanggapi hasil riset tersebut, Kepala Badan Litbang Kesehatan Kementerian Kesehatan Siswanto menyebut jika penelitian tersebut merupakan penelitian matematik. Artinya, penelitian tersebut hanya sebatas prediksi sehingga belum dapat dipastikan kebenarannya.
Advertisement
"Pada dasarnya penelitian Harvward adalah model matematik. Model matematik untuk memprediksi, sekali lagi memprediksi. Bisa terjadi bisa tidak," kata Siswanto di Kantor Staf Presiden, Jakarta pada Senin (10/2/2020).
Siswanto menerangkan, virus tersebut dapat menjangkit jika terjadi besarnya lalu lalang orang secara internasional. Merujuk pada hitungan matematis, seharusnya ada enam hingga tujuh kasus Virus Corona yang bisa merebak di Indonesia.
"Prediksi dinamika penyebaran n-CoV, dengan independent variabelnya adalah volume dari international prevalence, artinya seberapa besar orang lalu lalang secara internasional dan dibikin prediksi. Lalu ada garis begini, menurut garis itu, kira-kira di Indonesia harusnya ada sekitar enam atau tujuh berapa kasus," katanya.
Hingga kekinian, Siswanto menjelaskan jika di Indonesia belum terjadi kasus Virus Corona merujuk pada pemeriksaan di Laboratorium Litbang Kementerian Kesehatan. Sebab, ada tiga hal yang masih diteliti seperti 'to prevent', 'to detect' dan 'to respon'.
"Kalau dengan modelling harusnya ada enam kasus. Tapi kita tidak ada, ya menurut saya ya kita bersyukur jangan dipaksa supaya sepakbola terus gol. Dan kita sudah teliti dengan benar. Itu hanya prediksi dengan model matematik," tutup Siswanto.
Sebelumnya, studi ini meneliti tentang kemungkinan atau potensi menyebarnya virus Corona ke negara lain di dunia berdasarkan jumlah perjalanan atau penerbangan dari Wuhan ke negara tersebut.
Hasil analisis dalam penelitian itu, misalnya dengan cukup tepat memprediksi jumlah kasus Virus Corona di Vietnam dan Singapura.
Sementara di Thailand dan Kamboja, demikian menurut para ilmuan itu seperti dilansir The Guardian, jumlah kasus infeksi virus Corona seharusnya lebih besar dari yang saat ini dilaporkan.
Sedangkan di Indonesia, sampai saat ini belum ada kasus penularan Virus Corona, meski hubungan antara Indonesia dengan China sangat erat baik dalam bidang ekonomi maupun pariwisata. China adalah penyumbang turis terbanyak di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
"Indonesia belum melaporkan satu pun kasus [penularan virus Corona] dan menurut kami, seharusnya sekarang sudah ada beberapa kasus," kata ilmuan Universitas Harvard yang terlibat dalam studi itu, Marc Lipsitch kepada ABC.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement