Advertisement
Wali Kota Risma Cabut Laporan Penghinaan Zikria Dzatil
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini resmi mencabut laporan penghinanya, Zikria Dzatil. Ada beberapa pertimbangan yang membuat Risma mencabut laporannya.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati mengatakan pencabutan laporan ini karena Zikria sudah dua kali mengirim surat permohonan maaf kepada Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho. Dalam dua surat itu, Zikria telah meminta maaf secara khusus kepada Risma dan kepada seluruh warga Kota Surabaya.
Advertisement
"Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya bu wali mengajukan surat pencabutan laporan ini," kata Ira dalam keterangan pers yang diterima detikcom di Surabaya, Sabtu (8/2/2020).
Ira menegaskan dari surat pencabutan laporan itu, permasalahan Risma dengan Zikria telah selesai. Bahkan, Ira memastikan Risma telah tulus memaafkan Zikria. Ira pun menyerahkan hal ini pada kepolisian.
"Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui," imbuhnya.
Sebelumnya, surat pencabutan laporan itu telah diantar Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati ke Polrestabes Surabaya. Ira mengatakan dirinya mengantarkan surat pencabutan laporan ini pada Jumat (7/2/2020), sekitar pukul 11.00 WIB. Surat pencabutan laporan ini diterima langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanah Longsor di Jalan Raya Jalur Cangar-Pacet Mojokerto Menimpa Kendaraan, 10 Orang Meninggal Dunia
- Mgr. Petrus Turang, Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang Wafat, Presiden Melayat ke Katedral Jakarta
- Arus Balik, 16.700 Orang Telah Tiba di Stasiun Gambir
- Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Kembali Dibuka
- Jembatan Penghubung Antarkampung di Klaten Ambrol
Advertisement

Polres Kulonprogo Sediakan Layanan Tambal Ban Gratis untuk Pemudik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kades Minta THR Rp165 Juta, Pemkab Bogor Berjanji Bakal Tindak Sesuai Aturan
- Pemerintah Pastikan Kesiapan Menyambut Arus Balik Lebaran 2025
- Mumpung Libur Lebaran, Pemda Diminta Memaksimalkan Potensi Wisata di Daerahnya
- Program Sekolah Rakyat di Probolinggo Bakal Jadi Proyek Percontohan
- KAI Catat 16,2 Juta Pemudik Gunakan Kereta Api Selama Angkutan Lebaran
- Dompet Milik Penumpang Tertinggal di Gerbong Kereta Api Pangandaran, Berhasil Ditemukan Polsuska
- Pemerintah Klaim IKN Dikunjungi 12.900 Wisatawan dalam Sehari Saat Libur Lebaran 2025
Advertisement
Advertisement