Advertisement

Indonesia Izinkan Pemerintah China Jemput Warganya di Bali

Puput Ady Sukarno
Sabtu, 08 Februari 2020 - 11:47 WIB
Nina Atmasari
Indonesia Izinkan Pemerintah China Jemput Warganya di Bali WNI di Wuhan China bersiap-siap dievakuasi ke Indonesia menggunakan pesawat Batik Air, Sabtu (1/2/2020), karena wabah virus corona . - Dok. KBRI Beijing

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Dampak mewabahnya virus corona, banyak penerbangan dari dan ke China ditutup. Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara telah menerbitkan persetujuan terbang bagi pesawat dari China untuk menjemput warga negaranya yang masih berada di Bali.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkasawan mengatakan persetujuan ini diterbitkan setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri mengingat penerbangan non komersial.

Advertisement

"Kemenhub telah menerbitkan persetujuan penerbangan irreguler dari Guangzhou - Denpasar - Wuhan guna mengangkut warga negara China yang berada di Bali," ujarnya dalam siaran pers,  Sabtu (8/2/2020).

Penerbangan dilakukan oleh maskapai China Eastern Airlines dengan tipe pesawat B737-800 NG. Pesawat tersebut dijadwalkan akan tiba di Bandara Ngurah Rai Denpasar pada hari ini. Waktu penjemputan diperkirakan bakal memakan waktu sekitar 2,5 jam sebelum pesawat tersebut lepas landas menuju Wuhan pada hari yang sama.

Adapun, terkait dengan persiapan penjemputan tersebut, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholders terkait di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 7 Februari 2020.

Rapat koordinasi menyepakati sejumlah Standard Operations Procedures (SOP) Penanganan Penerbangan tersebut. Beberapa garis besar dari SOP terkait penanganan penerbangan penjemputan warga negara China di Bali, sebagai berikut, pertama, penerbangan rute CAN-DPS sebagai penerbangan tanpa penumpang umum (ferry flight).

Kedua, parkir pesawat ditempatkan jauh dari parkir pesawat reguler. Ketiga, dilakukan proses disinfektan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes setelah pesawat mendarat.

Keempat, proses lapor diri (check in), ruang tunggu, dan pintu keberangkatan (boarding gate) disediakan secara khusus oleh penyelenggara bandara dengan pengawasan dari instansi masing-masing yaitu KKP, Otoritas Bandara (Otban) IV Bali, PT. Angkasa Pura (AP) 1, TNI dan Polri. Kelima, sebelum penumpang menaiki pesawat, dilakukan pemeriksaan kesehatan menggunakan thermo scanner oleh petugas KKP di Ruang Tunggu dan dicek ulang oleh petugas medis China di tangga pesawat.

Keenam, petugas groundhandling dan KKP yang memasuki pesawat harus memakai pakaian proteksi sesuai standar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu

Sleman
| Sabtu, 20 April 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement