Advertisement
Istri Sebut Harun Masiku Sudah Berada di Indonesia 7 Januari, Mana yang Benar?

Advertisement
Harianjogja.com, GOWA - Keberadaan tersangka suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP, Harun Masiku masih teka-teki. Namun, istrinya, Hilda menyebutkan bahwa Harun sudah tiba di Tanah Air sejak 7 Januari 2020. Keterangan Hilda itu berbeda dengan apa yang pernah disampaikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
"Dia sempat kirim kabar tanggal 7 Januari dia sudah balik Jakarta. Dia sempat kasih kabar jam 12 malam katanya sudah tiba di Jakarta," kata Hilda saat ditemui di kediamannya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (21/1/2020).
Harun disebut Hilda sehari sebelumnya yaitu tanggal 6 Januari 2020 berada di Singapura. Saat itu pula disebut Hilda bila Harun sempat memberikan kabar padanya.
"Tanggal 6 Januari ke Singapura, dia sempat kirim kabar," kata Hilda.
Hilda mengaku menikah dengan Harun sejak Maret 2017 di Singapura. Selama tiga tahun pernikahannya itu Hilda menyebut Harun sebagai sosok yang berpendirian keras.
Ia menyebut suaminya sangat jarang berada di Gowa. Terakhir kali, Hilda menyebut Harun berada di rumah itu pada Lebaran tahun lalu.
"Pokoknya dia terakhir injak rumah itu di sini pas Lebaran tahun lalu. Sudah lama sekali," kata Hilda saat ditemui di kediamannya di Gowa, Selasa (21/1/2020).
Namun Hilda terakhir kali bertemu Harun pada akhir 2019 hingga awal Januari 2020. Pertemuan Hilda dengan Harun disebut bukan di rumah itu.
"Kan tanggal 31 ke Makassar, tapi nggak ke sini dia. Dia cuma menginap di hotel tanggal 31 Desember (2019) lalu dia balik tanggal 5 Januari ke Jakarta," ucap Hilda.
Lantas, pada 6 Januari 2020, Harun disebut Hilda pergi ke Singapura. Keesokan harinya, pada 7 Januari 2020, Hilda mengaku mendapatkan kabar dari Harun telah kembali ke Jakarta.
"Itu terakhir komunikasinya, 8 Januari sampai sekarang saya tidak komunikasi," kata Hilda.
Pada 8 Januari 2020 itu, Harun sebenarnya diincar KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Lantas, pada 9 Januari 2020, Harun resmi menjadi tersangka sebagai pemberi suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. Harun saat ini berstatus buron KPK berkaitan dengan kasus tersebut.
Harun saat ini berstatus buronan KPK berkaitan dengan kasus suap dalam PAW anggota DPR dari PDIP. Harun disangkakan memberikan suap ke Wahyu Setiawan saat aktif sebagai Komisioner KPU.
Wahyu dijerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 atau sehari setelah Harun tiba di Jakarta. Namun Ditjen Imigrasi mencatat Harun belum kembali ke Indonesia sejak pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020.
"Belum tercatat adanya pergerakan masuk ke Indonesia," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang kepada detikcom, Senin (13/1/2020).
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Ini Alasan BPBD Tidak Memperpanjang Status Siaga Darurat Meski Ada Potensi Hujan Deras di Wilayah DIY
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
- Akhirnya, Paus ke-267 Gereja Katolik Terpilih
- Profil Paus Leo XIV Asal Amerika Serikat
- Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
- Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement