Advertisement
Istri Sebut Harun Masiku Sudah Berada di Indonesia 7 Januari, Mana yang Benar?
Rumah Harun Masiku di Gowa, Sulsel. - Detikcom/Muhammad Taufiqqurrahman
Advertisement
Harianjogja.com, GOWA - Keberadaan tersangka suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP, Harun Masiku masih teka-teki. Namun, istrinya, Hilda menyebutkan bahwa Harun sudah tiba di Tanah Air sejak 7 Januari 2020. Keterangan Hilda itu berbeda dengan apa yang pernah disampaikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
"Dia sempat kirim kabar tanggal 7 Januari dia sudah balik Jakarta. Dia sempat kasih kabar jam 12 malam katanya sudah tiba di Jakarta," kata Hilda saat ditemui di kediamannya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (21/1/2020).
Harun disebut Hilda sehari sebelumnya yaitu tanggal 6 Januari 2020 berada di Singapura. Saat itu pula disebut Hilda bila Harun sempat memberikan kabar padanya.
"Tanggal 6 Januari ke Singapura, dia sempat kirim kabar," kata Hilda.
Hilda mengaku menikah dengan Harun sejak Maret 2017 di Singapura. Selama tiga tahun pernikahannya itu Hilda menyebut Harun sebagai sosok yang berpendirian keras.
Ia menyebut suaminya sangat jarang berada di Gowa. Terakhir kali, Hilda menyebut Harun berada di rumah itu pada Lebaran tahun lalu.
"Pokoknya dia terakhir injak rumah itu di sini pas Lebaran tahun lalu. Sudah lama sekali," kata Hilda saat ditemui di kediamannya di Gowa, Selasa (21/1/2020).
Namun Hilda terakhir kali bertemu Harun pada akhir 2019 hingga awal Januari 2020. Pertemuan Hilda dengan Harun disebut bukan di rumah itu.
"Kan tanggal 31 ke Makassar, tapi nggak ke sini dia. Dia cuma menginap di hotel tanggal 31 Desember (2019) lalu dia balik tanggal 5 Januari ke Jakarta," ucap Hilda.
Lantas, pada 6 Januari 2020, Harun disebut Hilda pergi ke Singapura. Keesokan harinya, pada 7 Januari 2020, Hilda mengaku mendapatkan kabar dari Harun telah kembali ke Jakarta.
"Itu terakhir komunikasinya, 8 Januari sampai sekarang saya tidak komunikasi," kata Hilda.
Pada 8 Januari 2020 itu, Harun sebenarnya diincar KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Lantas, pada 9 Januari 2020, Harun resmi menjadi tersangka sebagai pemberi suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. Harun saat ini berstatus buron KPK berkaitan dengan kasus tersebut.
Harun saat ini berstatus buronan KPK berkaitan dengan kasus suap dalam PAW anggota DPR dari PDIP. Harun disangkakan memberikan suap ke Wahyu Setiawan saat aktif sebagai Komisioner KPU.
Wahyu dijerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 atau sehari setelah Harun tiba di Jakarta. Namun Ditjen Imigrasi mencatat Harun belum kembali ke Indonesia sejak pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020.
"Belum tercatat adanya pergerakan masuk ke Indonesia," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang kepada detikcom, Senin (13/1/2020).
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
- Diserang RSF, Puluhan Ribu Warga Sudan Mengungsi dari El-Fasher
- DJ Panda dan Erika Carlina akan Kembali Bertemu, Ini Tujuannya
- Perang di Sudan Kembali Pecah, Sebanyak 2.227 Orang Tewas
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Sabtu 1 November 2025
- Studi Nyatakan Baterai Mobil Listrik Tahan Lama!
- Update! Jadwal KRL Jogja Solo, Sabtu 1 November 2025
- PSS Sleman Siapkan Strategi Bongkar Rapatnya Pertahanan Persipura
- Canva Luncurkan Creative OS, Revolusi Alur Kerja Kreatif dengan AI
- Jonatan Christie Melenggang ke Semifinal Hylo Open 2025
- Kunjungan Wisata di Sleman Tembus 6,13 Juta hingga Triwulan III 2025
Advertisement
Advertisement




