Advertisement
Istri Sebut Harun Masiku Sudah Berada di Indonesia 7 Januari, Mana yang Benar?
Rumah Harun Masiku di Gowa, Sulsel. - Detikcom/Muhammad Taufiqqurrahman
Advertisement
Harianjogja.com, GOWA - Keberadaan tersangka suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP, Harun Masiku masih teka-teki. Namun, istrinya, Hilda menyebutkan bahwa Harun sudah tiba di Tanah Air sejak 7 Januari 2020. Keterangan Hilda itu berbeda dengan apa yang pernah disampaikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
"Dia sempat kirim kabar tanggal 7 Januari dia sudah balik Jakarta. Dia sempat kasih kabar jam 12 malam katanya sudah tiba di Jakarta," kata Hilda saat ditemui di kediamannya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (21/1/2020).
Harun disebut Hilda sehari sebelumnya yaitu tanggal 6 Januari 2020 berada di Singapura. Saat itu pula disebut Hilda bila Harun sempat memberikan kabar padanya.
"Tanggal 6 Januari ke Singapura, dia sempat kirim kabar," kata Hilda.
Hilda mengaku menikah dengan Harun sejak Maret 2017 di Singapura. Selama tiga tahun pernikahannya itu Hilda menyebut Harun sebagai sosok yang berpendirian keras.
Ia menyebut suaminya sangat jarang berada di Gowa. Terakhir kali, Hilda menyebut Harun berada di rumah itu pada Lebaran tahun lalu.
"Pokoknya dia terakhir injak rumah itu di sini pas Lebaran tahun lalu. Sudah lama sekali," kata Hilda saat ditemui di kediamannya di Gowa, Selasa (21/1/2020).
Namun Hilda terakhir kali bertemu Harun pada akhir 2019 hingga awal Januari 2020. Pertemuan Hilda dengan Harun disebut bukan di rumah itu.
"Kan tanggal 31 ke Makassar, tapi nggak ke sini dia. Dia cuma menginap di hotel tanggal 31 Desember (2019) lalu dia balik tanggal 5 Januari ke Jakarta," ucap Hilda.
Lantas, pada 6 Januari 2020, Harun disebut Hilda pergi ke Singapura. Keesokan harinya, pada 7 Januari 2020, Hilda mengaku mendapatkan kabar dari Harun telah kembali ke Jakarta.
"Itu terakhir komunikasinya, 8 Januari sampai sekarang saya tidak komunikasi," kata Hilda.
Pada 8 Januari 2020 itu, Harun sebenarnya diincar KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Lantas, pada 9 Januari 2020, Harun resmi menjadi tersangka sebagai pemberi suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. Harun saat ini berstatus buron KPK berkaitan dengan kasus tersebut.
Harun saat ini berstatus buronan KPK berkaitan dengan kasus suap dalam PAW anggota DPR dari PDIP. Harun disangkakan memberikan suap ke Wahyu Setiawan saat aktif sebagai Komisioner KPU.
Wahyu dijerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 atau sehari setelah Harun tiba di Jakarta. Namun Ditjen Imigrasi mencatat Harun belum kembali ke Indonesia sejak pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020.
"Belum tercatat adanya pergerakan masuk ke Indonesia," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang kepada detikcom, Senin (13/1/2020).
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
Advertisement
Malam Tahun Baru di Prambanan Tanpa Kembang Api, Langit Penuh Doa
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- China Percepat Kemandirian Chip Usai Sanksi Teknologi AS
- Atalia Bantah Isu Perempuan Lain dalam Gugatan Cerai RK
- Homestay dan Kos Harian Gerus Okupansi Hotel Jogja Saat Nataru
- Antoine Semenyo Jadi Rebutan, Man City Paling Serius
- Anthony Joshua Kecelakaan di Nigeria, 2 Sahabat Dekat Dilaporkan Tewas
- Reforma Agraria Dorong Gula Semut Hargorejo Tembus Ekspor
- Dukun Peru Ramalkan 2026: Trump Sakit, Maduro Kabur
Advertisement
Advertisement



