Advertisement
Istri Sebut Harun Masiku Sudah Berada di Indonesia 7 Januari, Mana yang Benar?
Advertisement
Harianjogja.com, GOWA - Keberadaan tersangka suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP, Harun Masiku masih teka-teki. Namun, istrinya, Hilda menyebutkan bahwa Harun sudah tiba di Tanah Air sejak 7 Januari 2020. Keterangan Hilda itu berbeda dengan apa yang pernah disampaikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
"Dia sempat kirim kabar tanggal 7 Januari dia sudah balik Jakarta. Dia sempat kasih kabar jam 12 malam katanya sudah tiba di Jakarta," kata Hilda saat ditemui di kediamannya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (21/1/2020).
Harun disebut Hilda sehari sebelumnya yaitu tanggal 6 Januari 2020 berada di Singapura. Saat itu pula disebut Hilda bila Harun sempat memberikan kabar padanya.
"Tanggal 6 Januari ke Singapura, dia sempat kirim kabar," kata Hilda.
Hilda mengaku menikah dengan Harun sejak Maret 2017 di Singapura. Selama tiga tahun pernikahannya itu Hilda menyebut Harun sebagai sosok yang berpendirian keras.
Ia menyebut suaminya sangat jarang berada di Gowa. Terakhir kali, Hilda menyebut Harun berada di rumah itu pada Lebaran tahun lalu.
"Pokoknya dia terakhir injak rumah itu di sini pas Lebaran tahun lalu. Sudah lama sekali," kata Hilda saat ditemui di kediamannya di Gowa, Selasa (21/1/2020).
Namun Hilda terakhir kali bertemu Harun pada akhir 2019 hingga awal Januari 2020. Pertemuan Hilda dengan Harun disebut bukan di rumah itu.
"Kan tanggal 31 ke Makassar, tapi nggak ke sini dia. Dia cuma menginap di hotel tanggal 31 Desember (2019) lalu dia balik tanggal 5 Januari ke Jakarta," ucap Hilda.
Lantas, pada 6 Januari 2020, Harun disebut Hilda pergi ke Singapura. Keesokan harinya, pada 7 Januari 2020, Hilda mengaku mendapatkan kabar dari Harun telah kembali ke Jakarta.
"Itu terakhir komunikasinya, 8 Januari sampai sekarang saya tidak komunikasi," kata Hilda.
Pada 8 Januari 2020 itu, Harun sebenarnya diincar KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Lantas, pada 9 Januari 2020, Harun resmi menjadi tersangka sebagai pemberi suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. Harun saat ini berstatus buron KPK berkaitan dengan kasus tersebut.
Harun saat ini berstatus buronan KPK berkaitan dengan kasus suap dalam PAW anggota DPR dari PDIP. Harun disangkakan memberikan suap ke Wahyu Setiawan saat aktif sebagai Komisioner KPU.
Wahyu dijerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 atau sehari setelah Harun tiba di Jakarta. Namun Ditjen Imigrasi mencatat Harun belum kembali ke Indonesia sejak pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020.
"Belum tercatat adanya pergerakan masuk ke Indonesia," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang kepada detikcom, Senin (13/1/2020).
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
- Terbongkar! Pejabat Kementan Patungan Rp1 Miliar untuk Biayai Umrah SYL
- Arsip Indarung I Semen Padang Ditetapkan Jadi Memory of the World Asia Pacific
- Presiden NOC Prancis Doakan Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris
Berita Pilihan
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
- Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
Advertisement
DPAD DIY Ajak Masyarakat Bijak Menggunakan Teknologi di Era Digitalisasi Lewat Gelaran Bedah Buku
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement