Advertisement
Tragedi Semanggi Disebut Bukan Pelanggaran HAM Berat, Begini Tanggapan Wiranto
Ketua Wantimpres, Wiranto (kiri) dan Agung Laksono (kanan) ketika memberikan keterangan kepada wartawan seusai berdiskusi dengan akademisi UGM. - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut DPR telah memutuskan peristiwa Semanggi I dan Semanggi II bukanlah pelanggaran HAM berat menjadi polemik. Apa kata Wiranto mengenai hal itu?
"Begini, Wantimpres itu tidak dibenarkan undang-undang ya, (maksudnya) tidak dibenarkan membicarakan hal-hal yang disampaikan kepada presiden kepada publik," kata Wiranto usai kunjungan kerja Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024 di Balai Senat UGM, Sleman, Selasa (21/1/2020).
Advertisement
Hal itu dikatakan Wiranto menjawab pertanyaan wartawan mengenai pernyataan Jaksa Agung yang menyebut peristiwa Semanggi I dan Semanggi II bukan pelanggaran HAM berat.
Peristiwa Semanggi I merupakan tragedi kerusuhan mahasiswa saat menyuarakan protes terhadap pemerintahan Bacharuddin Jusuf Habibie di kawasan Semanggi pada November 1998.
BACA JUGA
Sedangkan peristiwa Semanggi II terjadi saat mahasiswa menggelar demonstrasi pada September 1999 lalu. Baik dalam peristiwa Semanggi I dan II memakan korban jiwa dari kalangan sipil.
Adapun Wiranto yang kini menjabat Ketua Wantimpres adalah Panglima TNI pada kurun waktu 1998-1999
Sebagai Wantimpres, Wiranto menegaskan dirinya tidak bisa berbicara mengenai materi yang disampaikan kepada Presiden ke publik, termasuk masalah peristiwa Semanggi I dan II.
"Itu (diatur) undang-undang ya. Jadi (saya) minta maaf ya (tak bisa berkomentar)," tutupnya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Pemkot Jogja Dorong Pembaruan Taman Pintar di Usia 17 Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KAI Daop 6 Siapkan 383 Ribu Kursi Nataru, Tiket Terjual 50 Persen
- RS Paru Respira Yogyakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
- Saemen Fest 2025 Hadirkan Kolaborasi Musisi Lokal di Jogja
- Aduan Terbanyak Ombudsman DIY 2025: Pemda, Kepolisian, Layanan Swasta
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Eks Pangdam Jaya Jadi Dirut Baru Antam, Ini Profilnya
- Timnas Voli Putra Indonesia Bidik Juara Grup B SEA Games
Advertisement
Advertisement




