Magelang Disiapkan Jadi Sentra Susu Baru, Ini Potensi dan Tantangannya
Kabupaten Magelang disiapkan menjadi sentra susu baru untuk mendukung swasembada susu nasional. Simak potensi dan tantangannya.
Jaksa Agung HM Prasetyo. /Ist-Kejaksaan
Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin membacakan progres penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM berat, saat rapat bersama Komisi III DPR. Jaksa Agung menyebut DPR telah memutuskan peristiwa Semanggi I dan Semanggi II bukanlah pelanggaran HAM berat.
"Peristiwa Semanggi I-II, telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," kata Jaksa Agung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Jaksa Agung ST Burhanuddin hanya memaparkan progres penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM berat. Adapun kesimpulan peristiwa Semanggi I-II bukanlah pelanggaran berat yang disampaikan Jaksa Agung disebutnya merupakan keputusan DPR.
Saat membacakan paparan soal peristiwa Semanggi I-II, Jaksa Agung tak memerinci paripurna DPR yang dimaksudnya.
Burhanuddin menuturkan, terdapat sejumlah kendala yang dihadapi dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu. Salah satu kendalanya yakni belum ada pengadilan HAM ad hoc.
"Untuk peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu, sampai saat ini belum ada pengadilan HAM ad hoc. Sedangkan mekanisme dibentuknya, atas usul DPR RI berdasarkan peristiwa tertentu dengan keputusan presiden," ujar Burhanuddin.
Pada tahun 2001, DPR telah merekomendasikan bahwa kasus TSS (Tri Sakti-Semanggi I dan Semanggi II) bukan merupakan pelanggaran HAM berat. Dalam rekomendasi yang dikeluarkan tahun 2001 itu, DPR menyatakan tidak ada tanda pelanggaran HAM berat dalam peristiwa TSS.
Dengan adanya keputusan itu, secara otomatis pemerintah tidak bisa menindaklanjuti dengan pengadilan HAM Ad Hoc.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : detik.com
Kabupaten Magelang disiapkan menjadi sentra susu baru untuk mendukung swasembada susu nasional. Simak potensi dan tantangannya.
SIM Keliling Jogja Sabtu 31 Oktober 2026 melayani malam hari di Alun-Alun Kidul. Simak jadwal, lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Cek jadwal perpanjangan SIM A dan C di Kulonprogo, Sabtu 31 Oktober 2026, termasuk layanan SIM Keliling di Kapanewon Nanggulan.
Menkeu Suahasil Nazara menyebut belanja negara naik sekitar Rp300 triliun akibat penanganan bencana dan kenaikan harga energi dunia.
Prabowo meresmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi dan menyebut sejumlah pejabat pemerintahan merupakan alumni sekolah tersebut.
Achraf Hakimi mencetak hattrick saat PSG menang 5-1 atas Le Havre. Kemenangan itu mengokohkan posisi Les Parisiens di puncak klasemen.