Advertisement
KPK Panggil 4 Orang Saksi Kasus Wahyu Setiawan, Termasuk Kader PDIP

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyelidikan kasus eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terus bergulir. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang saksi.
Mereka adalah kader PDI Perjuangan Donny Tri Istiqomah; asisten Wahyu Setiawan bernama Rahmat Setiawan Tonidaya; seorang sopir tersangka Saeful bernama Moh. Ilham Yulianto; dan staf KPU Retno Wahyudiarti.
Advertisement
Keempatnya akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 yang sedikitnya menjerat empat orang sebagai tersangka.
"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SAE [Saeful Bahri]," ujar Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (21/1/2020).
Adapun Donny, Rahmat dan Ilham sebelumnya ikut terjaring operasi tangkap tangkap bersama empat orang lainnya di tempat yang terpisah pada Rabu dan Kamis (8-9/1/2020).
Namun, setelah diperiksa secara intensif oleh penyelidik ketiganya dilepaskan dan hanya berstatus sebagai saksi. Adapun Doni selaku advokat diduga juga ikut sebagai perantara pemberian suap pada Wahyu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang juga orang kepercayaan Wahyu, kader PDIP Harun Masiku, dan Saeful selaku swasta.
Penetapan tersangka menyusul operasi tangkap tangan KPK di Jakarta, Depok, dan Banyumas dengan mengamankan delapan orang dan uang Rp400 juta dalam valuta Sin$ pada Rabu dan Kamis 8 - 9 Januari 2020.
KPK menduga Wahyu Setiawan melalui Agustiani menerima suap guna memuluskan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme pengganti antar waktu (PAW) untuk mengganti posisi Nazarudin Kiemas yang wafat pada Maret 2019.
Namun, dalam rapat pleno KPU memutuskan bahwa pengganti almarhum Nazarudin adalah caleg lain atas nama Riezky Aprilia. Terdapat usaha agar Wahyu tetap mengusahakan nama Harun sebagai penggantinya.
Awalnya, Wahyu meminta Rp900 juta untuk dana operasional dalam membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu tersebut. Dari serangkaian uang yang dialirkan, diduga Wahyu telah menerima Rp600 juta baik langsung maupun melalui Agustiani.
Adapun sumber uang Rp400 juta dari tangan Agustiani yang diduga ditujukan untuk Wahyu masih didalami KPK. Diduga dana itu dialirkan pengurus partai PDIP.
Wahyu kini ditahan di rutan Pomdam Jaya Guntur dan Agustiani Tio Fridelina ditahan di rutan K4 yang berada tepat di belakang Gedung Merah Putih KPK.
Adapun tersangka Saeful selaku terduga pemberi suap ditahan di rutan gedung KPK lama Kavling C1, sedangkan kader PDIP Harun Masiku masih buron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini di Sleman dan Kulonprogo, Selasa 1 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Klaim Megaproyek Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap 8 Ribu Tenaga Kerja
- Palestina Minta Internasional Desak Penghentian Kekerasan oleh Pemukim Israel di Tepi Barat
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
Advertisement
Advertisement