Advertisement
Anak di Bawah Umur Jadi Kurir Narkoba, Bayarannya Rp50.000

Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR - Empat anak di bawah umur diamankan Satresnarkoba Polresta karena kedapatan menjadi kurir narkoba. Mereka AB, 16); DB, 13; GN, 14; dan SJ, 16; menerima upah Rp50.000 sekali tempel. Mereka beralasan melakukannya karena terhimpit ekonomi.
Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan mengatakan empat anak tersebut diamankan 6 Januari lalu saat hendak melancarkan aksinya di Jalan Tukad Unda Denpasar Selatan.
Advertisement
"Petugas melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka dan menemukan barang bukti di dalam kamar kos keempatnya yakni 10 plastik klip berisi shabu dengan berat bersih 2,17 gram dan 78 butir ekstasi," kata Kombes Ruddi di sela-sela konferensi pers, di Mako Polresta Denpasar, Rabu (15/1/2020).
Dia menjelaskan, para tersangka mengaku menerima barang tersebut dari seorang yang dipanggil Dogler dan menunggu perintah untuk ditempelkan.
Shabu dan ekstasi telah dipaketkan selanjutnya menunggu perintah dari Dogler.
"Mereka berperan sebagai kurir dan telah melakukan dua kali tempelan dan mendapat upah sekali tempel sebesar Rp50.000. Setelah tempel mereka juga dikasih bonus shabu untuk dikonsumsi," jelasnya.
Kini keempatnya diperiksa di rutan Mako Polresta Denpasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Nelayan Baron Gunungkidul Dilatih Bertahan Hidup di Laut
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
- Foto Dito dan Erick Thohir Jadi Sorotan di Tengah Isu Reshuffle
- Profil Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
- Profil Erick Thohir yang Kini Jadi Menpora
Advertisement
Advertisement