Advertisement
Anak di Bawah Umur Jadi Kurir Narkoba, Bayarannya Rp50.000
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR - Empat anak di bawah umur diamankan Satresnarkoba Polresta karena kedapatan menjadi kurir narkoba. Mereka AB, 16); DB, 13; GN, 14; dan SJ, 16; menerima upah Rp50.000 sekali tempel. Mereka beralasan melakukannya karena terhimpit ekonomi.
Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan mengatakan empat anak tersebut diamankan 6 Januari lalu saat hendak melancarkan aksinya di Jalan Tukad Unda Denpasar Selatan.
Advertisement
"Petugas melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka dan menemukan barang bukti di dalam kamar kos keempatnya yakni 10 plastik klip berisi shabu dengan berat bersih 2,17 gram dan 78 butir ekstasi," kata Kombes Ruddi di sela-sela konferensi pers, di Mako Polresta Denpasar, Rabu (15/1/2020).
Dia menjelaskan, para tersangka mengaku menerima barang tersebut dari seorang yang dipanggil Dogler dan menunggu perintah untuk ditempelkan.
Shabu dan ekstasi telah dipaketkan selanjutnya menunggu perintah dari Dogler.
"Mereka berperan sebagai kurir dan telah melakukan dua kali tempelan dan mendapat upah sekali tempel sebesar Rp50.000. Setelah tempel mereka juga dikasih bonus shabu untuk dikonsumsi," jelasnya.
Kini keempatnya diperiksa di rutan Mako Polresta Denpasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
Advertisement
Advertisement