Sound Horeg Makin Populer, Ini Polemik dan Aturan Penggunaannya
Sound horeg berkembang sebagai hiburan rakyat, tetapi juga memicu polemik keselamatan, kebisingan, dan pengawasan di lapangan.
Microsoft
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah mulai mengoperasikan Pusat Data Nasional 1 (PDN 1) secara terbatas sebagai bagian dari persiapan layanan digital nasional pada 2026. Operasional ini dilakukan setelah PDN 1 dinyatakan lolos tahapan persiapan, uji kelayakan, serta pengujian keamanan sepanjang 2025.
Pengoperasian awal PDN 1 menjadi penanda dimulainya pemanfaatan infrastruktur pusat data nasional dengan pendekatan bertahap. Saat ini, layanan yang dijalankan masih dibatasi pada sistem berisiko rendah guna memastikan stabilitas dan keamanan sebelum diperluas.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi pada 14 Januari 2026 yang menyatakan PDN 1 dapat dioperasikan secara terbatas. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026).
“Persiapan pengoperasian PDN untuk 2026 sudah dapat dimulai karena kami sudah menerima surat per 14 Januari 2026 bahwa sudah dapat dioperasikan secara terbatas. Jadi ini perlu kami laporkan bahwa PDN 1 sudah beroperasi secara terbatas,” kata Meutya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kemkomdigi, Mira Tayyiba, menjelaskan bahwa sebelum dinyatakan siap beroperasi, PDN 1 telah melalui rangkaian uji kelayakan dan keamanan yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sejak Juli hingga Desember 2025.
Uji tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan PDN 1 secara menyeluruh, mencakup aspek tata kelola manajemen, fungsionalitas sistem, hingga implementasi teknis di lapangan.
“Penilaian dibagi menjadi dua tahap, tahap penilaian desain dan tahap implementasi,” ujar Mira.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Kemkomdigi memutuskan untuk memulai operasional PDN 1 secara terbatas. Layanan yang dijalankan saat ini difokuskan pada sistem dengan tingkat risiko rendah sebagai bagian dari uji ketahanan, keamanan, dan kestabilan operasional.
Selain menjalankan layanan awal, Kemkomdigi juga melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) serta menindaklanjuti rekomendasi dari BSSN. Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan proses pengajuan sertifikasi ISO sebagai bagian dari penguatan tata kelola pusat data nasional.
“Bersama dengan itu, kami lakukan evaluasi SOP, memastikan semuanya berjalan baik, kami akan mengajukan ISO dan memenuhi rekomendasi BSSN. Setelah semuanya terpenuhi, baru kita naik ke layanan yang risikonya lebih tinggi,” jelas Mira.
Ia menambahkan, strategi pengoperasian secara bertahap dipilih untuk memberikan keyakinan kepada seluruh pemangku kepentingan, baik Kemkomdigi sebagai penyelenggara, BSSN sebagai regulator keamanan siber, maupun kementerian dan lembaga sebagai pengguna layanan PDN 1.
Ke depan, Kemkomdigi akan terus berkoordinasi dengan BSSN untuk melakukan audit keamanan operasional secara berkala guna memastikan PDN 1 tetap berjalan sesuai standar keamanan nasional.
“Kalau terkait dengan peresmian, kami kembalikan ke pimpinan. Yang pasti, PDN 1 sudah berjalan dan sudah berfungsi,” ucap Mira.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sound horeg berkembang sebagai hiburan rakyat, tetapi juga memicu polemik keselamatan, kebisingan, dan pengawasan di lapangan.
Nguyen Xuan Son cedera hamstring dan absen 4-6 pekan. Striker Vietnam itu harus mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026
Cek harga emas Antam, Galeri24 dan UBS di Pegadaian beserta harga buyback dalam berbagai ukuran, dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Kata oke ternyata punya sejarah sejak 1839. Istilah OK pertama kali tercatat di Boston Morning Post sebagai singkatan jenaka.
AI mengubah pendidikan tinggi Tiongkok. Ribuan jurusan ditutup atau ditunda, sementara kampus membuka program chip, robotika, dan AI.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang secara resmi meluncurkan perluasan gerakan “Blonjo Warung Tonggo”.