Advertisement
Subsidi Elpiji 3 Kg Akan Dicabut Sebagian Mulai Tahun Ini
Warga antre membeli gas elpiji subsidi saat digelar operasi pasar Pertamina di Polsek Pontianak Barat, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (17/12/2018). - Antara/Jessica Helena Wuysang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memberlakuan subsidi tertutup elpiji tiga kilogram (kg) langsung ke masyarakat pada paruh kedua 2020.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan penerapan subsidi tertutup selama setahun penuh akan mengurangi subsidi elpiji hingga 30%.
Advertisement
Pada tahap awal, nilai subsidi dapat terpangkas sekitar 15% dengan implementasi yang baru dimulai pada semester II/2020.
“Kami sedang lakukan persiapan bagaimana memberikan subsidi langsung ke masyarakat, terus [rencananya] dilaksanakan mulai tahun ini, mudah-mudahan tengah tahun [Juli] dilaksanakan,” tuturnya dalam paparan kinerja Ditjen Migas 2019 dan Rencana 2020, Selasa (14/1/2020).
Djoko optimistis volume penyaluran dan subsidi elpiji 3 kg akan berkurang dengan implementasi subsidi tertutup ini. Nantinya, masyarakat yang dianggap tidak berhak mendapat subsidi harus membeli elpiji sesuai harga pasar.
Dengan begitu, kalangan masyarakat yang tidak berhak mendapatkan subsidi akan berubah membeli elpiji nonsubsidi kemasan 5 kg atau 12 kg.
Dari sisi volume, Djoko optimistis konsumsi elpiji 3 kg akan di bawah alokasi yang ditetapkan sebanyak 7 juta metrik ton pada 2020.
Data Kementerian Keuangan menyebutkan realisasi sementara subsidi LPG 3 kg pada tahun lalu tercatat senilai Rp58 triliun pada 2019, di bawah alokasi awal Rp75,22 triliun. Tahun ini, subsidi LPG 3 kg ditargetkan senilai Rp50,6 triliun.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi penyaluran LPG 3 kg tahun lalu sebanyak 6,84 juta metrik ton, lebih rendah dari kuota 6,97 juta metrik ton.
Djoko mengaku belum menetapkan kriteria masyarakat tidak mampu yang akan digunakan. Jika merujuk pada data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), ada tiga kriteria masyarakat tidak mampu dengan jumlah penerima subsidi berkisar 15 juta hingga 25 juta masyarakat.
Data TNP2K juga tersebut akan dibandingkan dengan data Ditjen Migas terkait data penyaluran converter kit bagi nelayan.
"Data sudah ada, kebijakan seperti apa, belum diputuskan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Sassuolo vs Juventus 0-3, Bianconeri Kokoh di Empat Besar
- Jadwal SIM Keliling Bantul, Rabu 7 Januari 2026
- Harga Emas Hari Ini 7 Januari 2026, UBS dan Galeri24 Melonjak
- Jadwal KRL Jogja Solo, Rabu 7 Januari 2026
- Jadi Tersangka, dr. Richard Lee Buka Suara soal Dokter Detektif
- Presiden Korsel Akui China Lampaui Teknologi Korea Selatan
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Rabu 7 Januari 2026
Advertisement
Advertisement





