Advertisement
Kivlan Zen Berubah Status Tahanan Rumah, Boleh Cek Kesehatan Dua Kali Sepekan
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5/2019). - Suara.com/Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kivlan Zen saat ini masih menjalani proses hukum kepemilikan senjata api ilegal. Ia kini resmi menyandang status sebagai tahanan rumah. Status tersebut dimulai sejak 12 Desember lalu sampai 26 Desember 2019 mendatang.
Status Kivlan berubah menjadi tahanan rumah merujuk pada surat kepala pusat kesehatan Angkatan Darat Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Surat itu diajukan pada tanggal 4 Desember 2019 dengan nomor B/3463/XII/2019.
Advertisement
"Iya benar, sekarang jadi tahanan rumah sejak 12 Desember," kata Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tacha saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2019).
Tak hanya itu, Kivlan juga diberi izin untuk mengecek kesehatannya dua kali sepekan. Meski demikian, Kivlan tetap mendapat pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Setiap hari Selasa dan Kamis melakukan program fisioterapis namun tetap dikawal oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," papar Tonin.
Lebih jauh, Tonin menyebut proses hukum terhadap kliennya tetap berjalan. Dijadwalkan, hari ini Kivlan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pukul 13.00 WIB.
"Masih, hari ini jam 13.00 WIB nanti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," pungkas Tonin.
Kivlan didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 15 Maret
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Semarang 2026, Berangkat dari Malioboro
- Simak, Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 14 Maret 2026
- Jadwal SIM Keliling Sleman 14 Maret 2026, Cek Lokasi dan Biayanya
- Tuntutan 8,5 Tahun Penjara untuk Sri Purnomo di Kasus Hibah Pariwisata
- Lonjakan Penumpang Kereta di Jogja Capai 30 Persen Saat Lebaran 2026
- RS PKU Muhammadiyah di Jogja Siaga Mudik Lebaran 2026
- Pemkab Kulonprogo Usulkan Pintu Baru Stasiun Wates ke Alun-alun
Advertisement
Advertisement







