Advertisement
Kivlan Zen Dilarikan ke Rumah Sakit Lagi
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kivlan Zen, terdakwa kasus kepemilikan senjata api, dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, untuk berobat.
Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta mengatakan kliennya dibawa ke rumah sakit sejak Senin (16/9/2019). Kendati demikian, pengajuan izin berobat sudah dilakukan tiga hari sebelumnya.
Advertisement
"Izin berobat berdasarkan penetapan ketua pengadilan dan dalam berobat tgl 13 lalu seharusnya sdh rawat inap tp belum terlaksana dan baru terjadi senin tgl 16 sep 2019," kata saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2019).
Kivlan diketahui didiagnosis mengalami sejumlah penyakit mulai dari bell palsy dextra, hipertensi stadium II, dan corpus alienum regio femur sinistra. Belum diketahui hingga kapan Kivlan akan dirawat di rumah sakit tersebut.
BACA JUGA
Dia diketahui telah mengantongi izin dari majelis hakim untuk mendapatkan perawatan di luar Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Alhasil, beberapa kali Kivlan mendapatkan penanganan medis dari RSPAD.
Kivlan bukan kali pertama masuk ke rumah sakit. Selama satu bulan terakhir, Kivlan juga pernah mendapat penanganan dari RSPAD Gatot Soebroto. Kivlan merupakan terdakwa kepemilikan senjata api. Dia dituding memiliki empat senjata api ilegal dengan 117 peluru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Walhi Sebut Ada Potensi Pencemaran Lingkungan di Proyek PSEL
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Honda DBL Jogja 2025 Makin Seru, Astra Motor Bagi Hadiah Menarik
- Penyidik Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai terkait Korupsi POME
- Polisi Beberkan Kronologi Warga yang Ditembak Begal di Jakbar
- Energi Fosil Makin Mahal, Pemerintah Genjot Energi Baru Terbarukan
- Cara Sederhana Redakan Stres dan Cemas dengan Bersenandung
- 10 Orang Diduga KKB Ditangkap dan Menjalani Proses Hukum
- Erick Thohir Tegaskan Shin Tae-yong Sudah Jadi Masa Lalu
Advertisement
Advertisement



