Advertisement

Sakit, Kivlan Zen Dirawat di RS Kramat Jati

Sholahuddin Al Ayyubi
Jum'at, 09 Agustus 2019 - 10:07 WIB
Sunartono
Sakit, Kivlan Zen Dirawat di RS Kramat Jati Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal Mayjen (Purn) Kivlan Zen tengah sakit hingga dirawat di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
 
Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta mengatakan kliennya itu jatuh sakit sejak 14 Juni 2019 yang diawali dengan sakit gigi. Selanjutnya, Kivlan Zen juga kelelahan karena harus mengikuti rangkaian agenda rekonstruksi pada Selasa, 16 Juli 2019 pukul 08.00 WIB dan berakhir pada Rabu, 17 Juli 2019 pukul 06.00 WIB.
 
"Kami sudah meminta pengobatan atau checkup pada 29 Juli 2019 melalui petugas kesehatan di Rutan Pomdam Jaya dan dilakukan pertama kali 1 Agustus kemarin," tuturnya, Jumat (9/8/2019).
 
Tidak hanya itu, menurut Tonin, sakit yang dialami oleh Kivlan Zen juga semakin banyak, mulai dari sakit gigi, sakit kepala, nyeri pada beberapa bagian tubuh dan tensi darah yang tidak stabil.
 
Tonin mengatakan bahwa pihaknya akan meminta rujuk rawat jalan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta Pusat. Dia mengatakan bahwa selama ini rekam medis Kivlan Zen ada di RSPAD dan ada dokter yang seringkali menangani sakit kliennya di sana.
 
"Saat ini jadwalnya masih di RS Polri, semiga secepatnya diperoleh informasi bisa check up di RSPAD," katanya.
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement