Advertisement

Pelaku Persekusi 2 Anggota Banser Diringkus Polisi

Newswire
Kamis, 12 Desember 2019 - 19:27 WIB
Budi Cahyana
Pelaku Persekusi 2 Anggota Banser Diringkus Polisi Ilustrasi - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menciduk pelaku persekusi terhadap anggota Banser asal Depok.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Bastoni Purnawa belum menginformasikan identitas, jumlah pelaku, maupun lokasi penangkapan terhadap tersangka persekusi tersebut.

Advertisement

Bastoni mengatakan kejadian berawal saat dua korban, ES dan WS, melintasi Pasar Jumat Jakarta Selatan menuju Depok, Jawa Barat pada Selasa (10/12/2019).

Saat melintasi Jalan Ciputat Raya, ES dan WS dibuntuti sejumlah orang kemudian dipepet dan dihina dengan kata kasar, diintimidasi. Bahkan pelaku mendokumentasikan perbuatan tercela tersebut melalui video.

Seusai kejadian, kedua korban melapor kepada Ketua Banser NU Jakarta Selatan dan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dari hasil memeriksaan saksi dan penyidikan, Bastoni mengungkapkan pelaku berinisial H yang terancam Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 335 tentang penghinaan, perbuatan tidak menyenangkan, serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

25 Pandai Besi di Kulonprogo Dilatih Semakin Terampil Bikin Kerajinan Lokal

Kulonprogo
| Sabtu, 11 Mei 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Menilik Jembatan Lengkung Zhaozhou Tertua di Dunia

Wisata
| Jum'at, 10 Mei 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement