Advertisement
Semua Direksi Diberhentikan Sementara, Bagaimana Nasib Karyawan Garuda Indonesia?
Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol memberikan keterangan pers di Kementerian BUMN Jakarta, Sabtu (7/12/2019). /ANTARA FOTO - Nova Wahyudi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akhirnya Dewan Komisaris Garuda Indonesia memutuskan pemberhentian sementara semua direksi Garuda Indonesia.
Sebelumnya, Erick telah memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau yang lebih dikenal Ari Askhara.
Advertisement
Pencopotan ini buntut dari kasus penyelundupan barang mewah Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo.
Tak hanya memecat Ari Askhara, Erick Thohir bersama Dewan Komisaris Garuda Indonesia memutuskan pemberhentian sementara semua direksi Garuda Indonesia.
BACA JUGA
"Memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung," kata Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol saat membacakan hasil pertemuan Menteri BUMN dengan Dewan Komisaris Garuda di Jakarta, Sabtu (7/12/2019).
Terkait pemberhentian semua direksi Garuda Indonesia, Erick Thohir bersama Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia meminta para karyawan tetap melakukan layanan yang terbaik kepada para pengguna jasa penerbangan meski kemungkinan terpengaruh oleh kasus penyelundupan motor Harley Davidson.
"Seluruh karyawan Garuda di manapun berada, diminta untuk menjalankan tugas seperti biasa," kata Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol saat membacakan hasil pertemuan Menteri BUMN dengan Dewan Komisaris Garuda di Jakarta, Sabtu (7/12/2019).
Ikut hadir dalam kesempatan ini Komisaris Independen Herbert Timbo Siahaan, Komisaris Independen Eddy Porwanto Poo, Komisaris Independen Insmerda Lebang, Komisaris Chairal Tanjung, Plt Direktur Utama Fuad Rizal dan Direktur Niaga Pikri Ilham Kurniansyah.
Permintaan untuk melaksanakan tugas dalam rangka pelayanan dan menjaga nama baik Garuda serta bangsa Indonesia ini merupakan salah satu hasil dari pertemuan Menteri BUMN dan Dewan Komisaris Garuda.
Poin penting lainnya dalam pertemuan itu adalah keputusan untuk memberhentikan sementara direksi Garuda yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus penyelundupan tersebut.
Sahala mengharapkan operasional Garuda tidak akan terganggu dan berlangsung normal seperti biasa karena kegiatan sehari-hari akan diemban oleh pelaksana tugas direksi.
Meski demikian, Sahala tidak mau mengungkap nama direksi yang diberhentikan sementara karena hal ini masih dalam proses penyelidikan lanjutan oleh Komite Audit Dewan Komisaris Garuda.
Ia juga belum mau menyebut nama pelaksana tugas yang akan mengisi posisi direksi yang lowong.
"Kami sedang membahas siapa yang terbaik," kata Sahala
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Klasemen Medali SEA Games: Indonesia Salip Vietnam di Posisi Kedua
- Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Ini Rinciannya
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z
- Jadwal Film Bioskop Jogja Minggu Ini, Harga Tiket Lengkap
- Disperindag DIY Gelar 6 Operasi Pasar dan 25 Pasar Murah 2025
- Platform X Lunasi Denda Rp80 Juta Terkait Konten Pornografi
Advertisement
Advertisement





