Advertisement

Semua Direksi Diberhentikan Sementara, Bagaimana Nasib Karyawan Garuda Indonesia?

Newswire
Sabtu, 07 Desember 2019 - 20:17 WIB
Nina Atmasari
Semua Direksi Diberhentikan Sementara, Bagaimana Nasib Karyawan Garuda Indonesia? Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol memberikan keterangan pers di Kementerian BUMN Jakarta, Sabtu (7/12/2019). /ANTARA FOTO - Nova Wahyudi

Advertisement


Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akhirnya Dewan Komisaris Garuda Indonesia memutuskan pemberhentian sementara semua direksi Garuda Indonesia.

Sebelumnya, Erick telah memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau yang lebih dikenal Ari Askhara.

Advertisement

Pencopotan ini buntut dari kasus penyelundupan barang mewah Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo.

Tak hanya memecat Ari Askhara, Erick Thohir bersama Dewan Komisaris Garuda Indonesia memutuskan pemberhentian sementara semua direksi Garuda Indonesia.

"Memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung," kata Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol saat membacakan hasil pertemuan Menteri BUMN dengan Dewan Komisaris Garuda di Jakarta, Sabtu (7/12/2019).

Terkait pemberhentian semua direksi Garuda Indonesia, Erick Thohir bersama Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia meminta para karyawan tetap melakukan layanan yang terbaik kepada para pengguna jasa penerbangan meski kemungkinan terpengaruh oleh kasus penyelundupan motor Harley Davidson.

"Seluruh karyawan Garuda di manapun berada, diminta untuk menjalankan tugas seperti biasa," kata Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol saat membacakan hasil pertemuan Menteri BUMN dengan Dewan Komisaris Garuda di Jakarta, Sabtu (7/12/2019).

Ikut hadir dalam kesempatan ini Komisaris Independen Herbert Timbo Siahaan, Komisaris Independen Eddy Porwanto Poo, Komisaris Independen Insmerda Lebang, Komisaris Chairal Tanjung, Plt Direktur Utama Fuad Rizal dan Direktur Niaga Pikri Ilham Kurniansyah.

Permintaan untuk melaksanakan tugas dalam rangka pelayanan dan menjaga nama baik Garuda serta bangsa Indonesia ini merupakan salah satu hasil dari pertemuan Menteri BUMN dan Dewan Komisaris Garuda.

Poin penting lainnya dalam pertemuan itu adalah keputusan untuk memberhentikan sementara direksi Garuda yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus penyelundupan tersebut.

Sahala mengharapkan operasional Garuda tidak akan terganggu dan berlangsung normal seperti biasa karena kegiatan sehari-hari akan diemban oleh pelaksana tugas direksi.

Meski demikian, Sahala tidak mau mengungkap nama direksi yang diberhentikan sementara karena hal ini masih dalam proses penyelidikan lanjutan oleh Komite Audit Dewan Komisaris Garuda.

Ia juga belum mau menyebut nama pelaksana tugas yang akan mengisi posisi direksi yang lowong.

"Kami sedang membahas siapa yang terbaik," kata Sahala

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement