Advertisement

Dukung Pariwisata, Kecamatan Borobudur Deklarasi Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan

Nina Atmasari
Rabu, 04 Desember 2019 - 06:07 WIB
Nina Atmasari
Dukung Pariwisata, Kecamatan Borobudur Deklarasi Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan Camat Borobudur dan seluruh Kepala Desa Borobudur saat Deklarasi ODF di Balkondes Ngargogondo, Senin (2/12/2019). - Ist/Dok Humas Pemkab Magelang

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG-- Pariwisata menjadi fokus utama perhatian di kawasan Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang. Untuk menunjang kemajuan pariwisata di kawasan Candi Borobudur, Kecamatan Borobudur, mendeklarasikan diri telah terbebas dari buang air besar sembarangan.

Deklarasi dilakukan di Balkondes Ngargogondo, Senin (2/12/2019). "Deklarasi ODF dan pernyataan bebas dari buang air besar sembarangan ini juga akan sangat menunjang kemajuan pariwisata, terutama di Kawasan Candi Borobudur," kata Camat Borobudur, Nanda Cahyadi Pribadi dalam Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Kecamatan Borobudur tersebut.

Advertisement

Ia menjelaskan perkembangan ODF di Kecamatan Borobudur telah berjalan sejak tahun 2010. Desa pertama di Kecamatan Borobudur yang mendeklarasikan diri sebagai desa yang sudah bebas dari buang air besar sembarangan adalah Desa Kenalan. Desa lainnya kemudian mengikuti.

Hingga tahun 2018 tercatat masih terdapat 16 desa di Kecamatan Borobudur yang belum ODF. Secara bertahap, enam desa pun menyusul untuk mendeklarasikan diri sebagai desa bebas dari buang air besar sembarangan, yang dilanjutkan oleh 10 desa yang lain hingga akhir tahun 2019 ini.

"Alhamdulilah 20 desa di Kecamatan Borobudur hingga akhir 2019 ini sudah tuntas clear and clean diverifikasi dan dinyatakan bebas dari buang air besar sembarangan," kata Nanda.

Bupati Magelang melalui Asisten Administrasi Umum Kabupaten Magelang, Asfuri Muhsis, mengatakan Pemerintah Indonesia sedang melakukan upaya percepatan dan peningkatan akses sanitasi yang layak untuk mencapai target nawacita Presiden 100.0.100.

"Yaitu 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi," kata  Asfuri.

Ia menyebutkan ada lima tujuan yang ingin dicapai pada sanitasi total meliputi, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum dan makanan yang aman, pengelolaan sampah dengan benar, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga yang aman.

"Dalam hal ini kami sangat mengapresiasi atas kerja keras dinas kesehatan, Pak Camat, para kepala desa di Kecamatan Borobudur sehingga saat ini Borobudur bisa sebagai salah satu komunitas stop buang air besar sembarangan," tuturnya.

Adapun Kabupaten Magelang saat ini telah memiliki tujuh Kecamatan ODF bebas buang air besar sembarangan antara lain, Kecamatan Windusari, Ngluwar, Muntilan, Candimulyo, Salaman, Secang, dan Borobudur.

"Semoga segera disusul oleh kecamatan yang lain dengan akses pemasangan jamban dengan prosentase saat ini 90,07 persen, yang berarti tinggal 9,03 persen, dan Kabupaten Magelang bisa mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten yang ODF," pungkas Asfuri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lomba Dirikan Tenda Darurat Meriahkan HUT Ke-20 Tagana

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement