Advertisement
Pemerintah Daerah Diminta Tidak Menunda Pengelolaan Lingkungan Termasuk Sampah
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq (kedua dari kiri) memaparkan mengenai penyebab banjir yang terjadi di Bantul. Paparan tersebut disampaikan dalam kunjungannya di Embung Imogiri 2, Minggu (20/4 - 2025). Harian Jogja / Stefani Yulindriani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) diingatkan untuk melihat pengelolaan lingkungan, termasuk mengelola timbulan sampah, sebagai investasi jangka panjang bukan beban. Demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq
"Tidak ada alasan untuk menunda aksi lingkungan. Pencemaran, tumpukan sampah, dan kerusakan alam, harus dihentikan sekarang. Pemerintah pusat dan daerah harus berdiri di garda terdepan, tapi masyarakat pun wajib menjadi bagian dari solusinya," ujar Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol dalam pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Advertisement
Hal itu disampaikan ketika membuka Rapat Koordinasi Lingkungan Hidup di Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (9/8).
"Kalau lingkungan rusak, biaya yang kita keluarkan untuk memulihkannya akan jauh lebih besar daripada biaya pencegahan," tutur Menteri LH Hanif Faisol.
Secara khusus dia menyoroti data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH/BPLH yang menunjukkan produksi sampah di Jawa Barat mencapai 6,1 juta ton pada 2024, sebagian besar belum terkelola optimal.
Pada sejumlah kabupaten/kota, kata dia, pengelolaan masih sebatas pengangkutan ke TPA tanpa pemilahan memadai, sehingga membebani fasilitas pengolahan dan meningkatkan risiko pencemaran.
Keberadaan TPS liar di berbagai wilayah semakin memperparah masalah, dengan sampah yang dibuang sembarangan ke sungai dan saluran air, mencemari lingkungan, mengancam kesehatan, dan meningkatkan risiko banjir.
KLH/BPLH mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui pemilahan di rumah tangga, sekolah, perkantoran, dan kawasan industri. Untuk itu Menteri LH mendorong kolaborasi di Jawa Barat untuk meningkatkan pengelolaan sampah.
BACA JUGA: Puluhan SD di Gunungkidul Kekurangan Murid, Disdik Pastikan Regrouping Sekolah Berlanjut
Pada kesempatan yang sama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan Pemprov Jabar akan menerapkan sistem punishment dan reward bagi pemerintah desa.
"Desa yang tidak mengelola sampahnya dengan baik sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan undang-undang, tidak akan mendapatkan Dana Desa maupun bantuan gubernur untuk pengembangan desa," kata Dedi Mulyadi.
Sebaliknya, desa yang berhasil menjaga kebersihan dan mengelola sampah sesuai aturan akan mendapatkan penghargaan dan dukungan program tambahan.
Pemprov Jabar juga akan memperkuat pendidikan lingkungan sejak dini melalui Program Sekolah Sehat Bebas Sampah yang mengintegrasikan materi pengelolaan sampah ke kurikulum, dilengkapi outing class ke fasilitas pengolahan sampah agar siswa melihat langsung proses pemilahan, pengolahan, dan daur ulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
Advertisement
Advertisement






