OTT Imigrasi 17 Orang Ditangkap, Eks Plt Dirjen hingga Kakanwil Jabar
KPK menangkap 17 orang dalam OTT di lingkungan Imigrasi. Eks Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar turut diamankan.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada Senin (2/12/2019) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Kota Jogja periode 2019-2024 Emanuel Ardi Prasetya dalam penyidikan kasus suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Jogja tahun 2019.
Emanuel dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks jaksa di Kejari Kota Jogja, Eka Safitra (ES).
"Yang bersangkutan hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ES," kata kata Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/12/2019).
Selain Sujanarko, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Eka Safitra, yakni seorang wiraswasta atas nama M Hasan Widagdo Nugroho dan karyawan swasta bernama Febri Agung Herlambang.
Selain Eka, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram) Gabriella Yuan Ana (GYA) dan Jaksa di Kejari Surakarta Satriawan Sulaksono (SSL).
Dalam konstruksi perkara disebutkan bahwa jaksa Eka diduga menerima sekitar Rp221 juta dari tiga kali realisasi pemberian uang.
Pemberian uang tersebut terkait "fee" yang sudah disepakati sebesar 5% dari nilai proyek Rp8,3 miliar terkait proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo pada Dinas PUPKP Kota Jogja.
Proyek infrastruktur tersebut dikawal oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri Kota Jogja.
Salah satu anggota tim TP4D ini adalah Eka. Eka memiliki kenalan sesama jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta, yaitu Satriawan. Satriawan kemudian mengenalkan Eka kepada Gabriella, pihak yang akan mengikuti lelang proyek di Dinas PUPKP.
Pemberian pertama, pada 16 April 2019 sebesar Rp10 juta, pada 15 Juni 2019 sebesar Rp100.870.000 yang merupakan realisasi dari 1,5 persen dari total komitmen fee secara keseluruhan, dan pada 19 Agustus 2019 sebesar Rp110.870.000 atau 1,5 persen dari nilai proyek yang juga bagian dari tahapan memenuhi realisasi komitmen "fee" secara keseluruhan.
Sedangkan sisa "fee" 2 persen direncanakan akan diberikan setelah pencairan uang muka pada minggu keempat bulan Agustus 2019
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menangkap 17 orang dalam OTT di lingkungan Imigrasi. Eks Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar turut diamankan.
Mercedes-Benz memperkenalkan eActros Lowliner, truk listrik jarak jauh yang mampu mengangkut hingga 99 kontainer dan menempuh 500 km dalam sekali pengisian.
Dalam upaya untuk mendukung OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia, Asuransi Astra, berkolaborasi dengan Markplus Corporation
KPK menduga Silmy Karim menerima uang hasil pemerasan sejak menjabat Dirjen Imigrasi. Nilai dugaan aliran dana dalam kasus KITAS-KITAP disebut mencapai ratusan
Piala Dunia 2026 diwarnai 310 pemain diaspora. Curacao menjadi tim dengan pemain kelahiran luar negeri terbanyak, sementara delapan negara memakai skuad lokal p
ChatGPT menembus 1 miliar pengguna aktif bulanan hanya dalam tiga tahun. Dominasi OpenAI mulai mendapat tantangan dari Claude dan pemain AI lainnya.