Advertisement
Punya Mobil Mewah, Begini Keseharian Jaksa Jogja Tersangka KPK Eka Safitra di Mata Warga
Rumah kontrakan jaksa Eka Safitra di Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo, Rabu (21/8 - 2019). (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Nama Eka Safitra mendadak tenar di Jogja, lantaran terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Jaksa Kejaksaan Negeri Kota Jogja, Eka Safitra, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penerima gratifikasi proyek saluran gorong-gorong di Jogja mengontrak rumah di Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.
Advertisement
Oleh masyarakat di sekitar rumah kontrakannya, Eka Safitra dikenal sebagai sosok yang tertutup dan tidak pernah bersosialisasi dengan warga kampung.
Ketua RT setempat, Wakidi, 66, saat ditemui solopos.com-jaringan Harianjogja.com di kediamannya, Rabu (20/8/2019), mengatakan Eka Safitra mengontrak rumah di lingkungannya sejak 21 Januari 2019. Menurutnya, Eka Safitra berasal dari Pekanbaru, Riau.
"Kami tahunya kalau Eka Safitra pulang ke sini ketika mobilnya di luar rumah. Mobilnya warna putih jenis Fortuner atau Pajero saya kurang mengetahui," ujarnya.
Wakidi mengaku tidak mengetahui Eka Safitra ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal itu dikarenakan Eka Safitra dan istrinya tidak pernah bersosialisasi dengan masyarakat.
Wakidi menambahkan selama 8 bulan Eka Safitra tinggal mengontrak, dirinya baru dua kali berjumpa langsung dengan Eka Safitra. Bahkan, ia mengetahui bahwa Eka Safitra merupakan seorang jaksa justru masyarakat yang menceritakan.
Berdasarkan pantauan solopos.com di rumah yang dikontrak jaksa Eka Safitra di Jebres Solo, rumah dalam kondisi tertutup. Pagar rumah tidak terkunci dan tidak ada kendaraan di depan rumahnya. Rumah juga tidak dalam kondisi tersegel.
Salah seorang warga, Supriyadi, mengatakan Eka Safitra terkenal tertutup dan jarang bersosialisasi. Senada dengan Ketua RT, ia hanya mengetahui ketika Eka Safitra berada di rumah ketika mobil berwarna putih di depan rumah.
Ia juga tidak mengetahui bahwa Eka Safitra ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal itu dikarenakan tidak ada keramaian di kediaman Eka Safitra beberapa waktu terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satu ABK Hilang Dihantam Ombak Besar di Pantai Nguluran Gunungkidul
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- BPS Sebut Kenaikan Harga Emas Masih Akan Terjadi
- Jawa Tengah Dapat Investasi Besar dari dari Malaysia dan China
- Operasi Zebra, Polisi di Bantul Temukan Nomor Rangka Palsu
- MAN 2 Yogya Panen Prestasi, Arlis Sabet Juara Free Fire
- 90 Persen SPBU Kembali Beroperasi setelah Banjir Sumatera
- Dinas Kesehatan Gunungkidul Temukan 61 Kasus HIV-Aids Baru
- Banjir Sumatera, Gubernur Jateng Kirim Bantuan Pangan dan Obat
Advertisement
Advertisement



