Advertisement
Punya Mobil Mewah, Begini Keseharian Jaksa Jogja Tersangka KPK Eka Safitra di Mata Warga
Rumah kontrakan jaksa Eka Safitra di Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo, Rabu (21/8 - 2019). (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Nama Eka Safitra mendadak tenar di Jogja, lantaran terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Jaksa Kejaksaan Negeri Kota Jogja, Eka Safitra, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penerima gratifikasi proyek saluran gorong-gorong di Jogja mengontrak rumah di Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.
Advertisement
Oleh masyarakat di sekitar rumah kontrakannya, Eka Safitra dikenal sebagai sosok yang tertutup dan tidak pernah bersosialisasi dengan warga kampung.
Ketua RT setempat, Wakidi, 66, saat ditemui solopos.com-jaringan Harianjogja.com di kediamannya, Rabu (20/8/2019), mengatakan Eka Safitra mengontrak rumah di lingkungannya sejak 21 Januari 2019. Menurutnya, Eka Safitra berasal dari Pekanbaru, Riau.
"Kami tahunya kalau Eka Safitra pulang ke sini ketika mobilnya di luar rumah. Mobilnya warna putih jenis Fortuner atau Pajero saya kurang mengetahui," ujarnya.
Wakidi mengaku tidak mengetahui Eka Safitra ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal itu dikarenakan Eka Safitra dan istrinya tidak pernah bersosialisasi dengan masyarakat.
Wakidi menambahkan selama 8 bulan Eka Safitra tinggal mengontrak, dirinya baru dua kali berjumpa langsung dengan Eka Safitra. Bahkan, ia mengetahui bahwa Eka Safitra merupakan seorang jaksa justru masyarakat yang menceritakan.
Berdasarkan pantauan solopos.com di rumah yang dikontrak jaksa Eka Safitra di Jebres Solo, rumah dalam kondisi tertutup. Pagar rumah tidak terkunci dan tidak ada kendaraan di depan rumahnya. Rumah juga tidak dalam kondisi tersegel.
Salah seorang warga, Supriyadi, mengatakan Eka Safitra terkenal tertutup dan jarang bersosialisasi. Senada dengan Ketua RT, ia hanya mengetahui ketika Eka Safitra berada di rumah ketika mobil berwarna putih di depan rumah.
Ia juga tidak mengetahui bahwa Eka Safitra ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal itu dikarenakan tidak ada keramaian di kediaman Eka Safitra beberapa waktu terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Bantul Tuntaskan Proyek Jalan dan Normalisasi Drainase Sebelum 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Nick Reiner Diduga Terlibat Tewasnya Rob Reiner
- Inspektorat Bantul Audit APBKal Wonokromo, Dugaan Rugikan Miliaran
- HUT KE-64 BANK BPD DIY: Apresiasi, Motivasi, dan Konsistensi
- DECIMAL FEST: Kolaborasikan Kreativitas dan Literasi Digital
- Ketua EPP Minta SPD Dukung Proposal Baru Regulasi Mesin Pembakaran
- Pembangunan 109 Kios Relokasi Pantai Sepanjang Rampung Lebih Cepat
- KPK Kembangkan Kasus Korupsi Riau, Rumah Dinas Plt Gubernur Digeledah
Advertisement
Advertisement




