Advertisement
Mendagri Masih Ragukan Visi FPI, Menag Nyatakan Sudah Dikaji

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Agama telah mengkaji visi dan misi Front Pembela Islam (FPI) atas permintaan Kementerian Dalam Negeri sebelum memutuskan memberi surat keterangan terdaftar organisasi masyarakat.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan FPI telah menandatangani hitam di atas putih untuk setia pada Pancasila dan NKRI. Dengan begitu, keraguan soal isi visi misi bisa terjawab.
Advertisement
“Kami sudah mengkaji. Kami sudah final. Memang ada proses selanjutnya,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Hasil kajian tersebut jelas Rachrul telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan begitu tugas Kemenag sudah selesai.
“Itu kan [izin perpanjangan] yang berikan Mendagri. Menag hanya memberikan rekomendasi dari aspek kami,” jelasnya.
Sementara itu Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa sebelum memberikan izin ada beberapa kendala terhadap FPI.
“Tapi problemnya di AD/ART [anggaran dasar dan anggaran rumah tangga]. Di AD/ART itu di sana disampaikan bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah islamiah,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menganggap penerapan Islam secara sempurna dari sisi teori bagus teologinya. Akan tetapi sebelumnya FPI menggaungkan NKRI bersyariat.
Kalimat itu kemudian menjadi pertimbangan. Apakah yang dimaksud FPI adalah sistem seperti yang ada di Aceh.
Kata lain yang dipermasalahkan adalah khilafah. Bagi pemerintah ini sensitif karena jika mau diterapkan menjadi sistem negara, itu bertentangan dengan prinsip NKRI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Rabu 22 Okt 2025, Cek di Sini
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
- Jadwal Kereta Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
- Liga Champions, Barcelona Melumat Olympiacos dengan Skor Telak 6-1
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
- Kepatuhan PPTS Dibutuhkan dalam Distribusi Pupuk Bersubsidi
Advertisement
Advertisement