Advertisement
Mendagri Masih Ragukan Visi FPI, Menag Nyatakan Sudah Dikaji

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Agama telah mengkaji visi dan misi Front Pembela Islam (FPI) atas permintaan Kementerian Dalam Negeri sebelum memutuskan memberi surat keterangan terdaftar organisasi masyarakat.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan FPI telah menandatangani hitam di atas putih untuk setia pada Pancasila dan NKRI. Dengan begitu, keraguan soal isi visi misi bisa terjawab.
Advertisement
“Kami sudah mengkaji. Kami sudah final. Memang ada proses selanjutnya,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Hasil kajian tersebut jelas Rachrul telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan begitu tugas Kemenag sudah selesai.
“Itu kan [izin perpanjangan] yang berikan Mendagri. Menag hanya memberikan rekomendasi dari aspek kami,” jelasnya.
Sementara itu Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa sebelum memberikan izin ada beberapa kendala terhadap FPI.
“Tapi problemnya di AD/ART [anggaran dasar dan anggaran rumah tangga]. Di AD/ART itu di sana disampaikan bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah islamiah,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menganggap penerapan Islam secara sempurna dari sisi teori bagus teologinya. Akan tetapi sebelumnya FPI menggaungkan NKRI bersyariat.
Kalimat itu kemudian menjadi pertimbangan. Apakah yang dimaksud FPI adalah sistem seperti yang ada di Aceh.
Kata lain yang dipermasalahkan adalah khilafah. Bagi pemerintah ini sensitif karena jika mau diterapkan menjadi sistem negara, itu bertentangan dengan prinsip NKRI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement