Advertisement
Mahfud MD Prihatin Banyak institusi Pemerintah Abaikan Rekomendasi Ombudsman
Mahfud MD saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (4/6/2019).- Harian Jogja - Yogi Anugrah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap banyak pejabat dan institusi pemerintah yang mengabaikan rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia. Mahfud MD mengaku prihatin karena hal tersebut.
"Dalam belasan tahun atau dalam sekian tahun berdirinya Ombudsman ini belum efektif. Banyak aparatur pemerintah yang mendapat rekomendasi itu abai," katanya di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Advertisement
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat membuka Seminar Propartif dan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tahun 2019 yang digelar Ombudsman RI di Hotel JS Luwansa.
Padahal, kata dia, Ombudsman dibentuk oleh negara untuk membantu pemerintah dalam mengoreksi sistem yang korup dan berbelit-belit, serta menghubungkan rakyat dengan pemerintah.
BACA JUGA
"Ombudsman ini dibentuk oleh negara untuk bantu pemerintah dan bantu rakyat. Bukan memusuhi pemerintah. Ini masih ada orang yang sepelekan Ombudsman," katanya.
Ia mengaku dapat laporan terjadinya banyak pelanggaran administrasi, lemahnya pelayanan publik, hingga vonis yang tidak bisa dieksekusi, dan setelah direkomendasi Ombudsman masih tak jalan juga.
"Pak, ini ada laporan, saya tanya sudah lapor Ombudsman belum? Sudah, ini surat dari Ombudsman kepada menteri, kepada ini, banyak, tetapi ndak jalan juga kami mau apa?" ujarnya.
Oleh sebab itu, Mahfud meminta kepada seluruh aparatur pemerintah supaya memperhatikan rekomendasi Ombudsman merupakan lembaga yang dibentuk negara untuk menghubungkan masyarakat dengan pemerintah.
Menurut dia, Ombudsman akan memberikan jalan penyelesaian yang sifatnya bukan peradilan, tapi rekomendasi penyelesaian permasalahan secara objektif.
"Jangan sampai Ombudsman sudah buat dan kirim surat berkali kali, tak ditanggapi. Enggak boleh begitu. Harusnya setiap pejabat berterima kasih pada Ombudsman," katanya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Layani Penumpang Sepanjang Hari
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Dana Hibah Padukuhan Sleman Rp30,3 Miliar Masih Tunggu Regulasi
- Mentan Larang RPH Naikkan Harga Daging Sapi di Ramadan-Idulfitri
- Mulai Februari 2026 Girik Tak Berlaku, Ini Cara Urus Sertifikat Tanah
- Bank Jateng Slawi Serahkan Hadiah Bima dan CSR Videotron
- Laporan Dugaan Kejahatan Keuangan ke PPATK Naik 22,5 Persen di 2025
- Respons Polemik, Anggaran Masjid Manahan Diturunkan Jadi Rp1,2 Miliar
- PHK Teknologi AS 2025 Tak Murni Dipicu AI, Ini Faktanya
Advertisement
Advertisement



