DPR Kejar Pengesahan RUU Perampasan Aset Sebelum Akhir 2026
Komisi III DPR menargetkan RUU Perampasan Aset disahkan sebelum Desember 2026 dan membuka ruang partisipasi publik dalam pembahasannya.
Mahfud Md/Antara-Reno Esnir
Harianjogja.com, JAKARTA—Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku dicekal sehingga dia tak bisa pulang ke Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengaku belum mengetahui soal surat pencekalan yang ditunjukkan oleh Rizieq Shihab.
“Saya belum tahu surat pencekalannya kayak apa, kan pasti surat pencekalan itu ada masalah yang disebutkan kenapa harus dicekal,” ucap Mahfud Md di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2019).
Mahfud Md mengaku akan melihat terlebih dahulu surat pencekalan yang diklaim oleh Rizieq Shihab, dan akan mempelajarinya untuk mengerti duduk perkara yang terjadi.
“Kami pelajari dulu kasusnya ya, saya tidak tahu persis apa masalahnya kenapa dicekal dan sebagainya. Kan sudah lama isu itu ya, kok baru sekarang suratnya ada, saya tidak tahu juga,” paparnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menilai setiap warga negara Indonesia seharusnya mempunyai perlindungan dan perlakuan hukum yang adil.
“Tetapi juga negara punya hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya, jadi di situ ada pertemuan. Mengatur negara itu memang selalu dihadapkan pada satu dilema, pada satu sisi melindungi hak-hak warga satu sisi mempertahankan negara, sehingga di sini menggunakan security di bawah menggunakan pendekatan HAM. Nah negara yang baik itu yang bisa bertemu di tengah. Security-nya jalan, HAM-nya terlindungi,” kata dia.
Lewat akun Youtube FrontTV, Rizieq Shihab baru-baru ini menunjukkan surat pencekalan dari pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi yang membuatnya belum bisa pulang ke Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Komisi III DPR menargetkan RUU Perampasan Aset disahkan sebelum Desember 2026 dan membuka ruang partisipasi publik dalam pembahasannya.
Seleksi petugas kesehatan haji 2027 dibuka mulai 20 Agustus 2026. Simak syarat, formasi, tahapan, dan jadwal seleksinya.
Perpres ojol ditargetkan terbit akhir Agustus atau awal September 2026. Pemerintah dan DPR masih memfinalisasi aturan transportasi online.
Profil Nuzran Joher, Ketua Ombudsman RI 2026–2031, mulai dari pendidikan, karier organisasi, DPD RI, MPR hingga kiprahnya di Ombudsman.
Kecelakaan truk dan pikap bermuatan lele terjadi di Jalan Wonosari Km 12 Piyungan, Bantul. Empat orang jadi korban, dua meninggal.
Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang saat aksi unjuk rasa di Jakarta. Mereka kedapatan membawa petasan, flare, dan botol untuk molotov.