Advertisement
Bawa Senjata Saat Pilkades, Warga Magelang Ditangkap
Polres Magelang menangkap seorang warga Desa Plosogede, Ngluwar, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Muntowim alias Towil, 44, karena kedapatan membawa senjata api rakitan saat pelaksanaan pilkades Minggu (24/11/2019). - Harian Jogja/Nina Atmasari
Advertisement
Harianjogja.com MAGELANG- Polres Magelang menangkap seorang warga Desa Plosogede, Ngluwar, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Muntowim alias Towil, 44, karena kedapatan membawa senjata api rakitan saat pelaksanaan pilkades Minggu (24/11/2019).
Kapolres Magelang AKBP Pungky Bhuana Santoso di Magelang, Selasa (26/11/2019), mengatakan petugas Polres Magelang pada Minggu sekitar pukul 13.00 WIB, mengamankan seorang warga di sekitar TPS Plosogede, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang karena membawa senjata api.
Advertisement
Ia menuturkan saat berlangsung pilkades, penyidik mendapatkan informasi, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan senjata api rakitan di dalam tas yang dibawanya.
"Dalam penggeledahan ternyata yang bersangkutan memiliki senjata api rakitan jenis pistol di dalam tas. Ini hasil penggeledahan dari tersangka di sekitar TPS Plosogede dan yang bersangkutan kami amankan," ungkapnya.
BACA JUGA
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka datang untuk mengamati TPS melihat siapa yang menang dalam pilkades tersebut. Kemudian, tersangka ini sudah melakukan kerja sama dengan bandar atau botoh dalam pilkades tersebut.
"Towil ini disuruh oleh seseorang dengan nama inisial SK untuk mencari siapa yang ingin memasang judi," tuturnya.
Ia menuturkan tersangka dijerat dengan UU Darurat nomor 12 tahun 1951, pada Pasal 1 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun.
Barang bukti yang disita dalam kasus ini, antara lain senjata api rakitan warna hitam, dua butir amunisi kaliber 38 x 9 mm, satu hoster tempat senpi dan tas kulit warna cokelat.
Tersangka Towil mengaku membawa senjata untuk berjaga-jaga saja, pihaknya memiliki senjata api tersebut baru 10 hari setelah temannya meminjam uang terus menitipkan senjata api tersebut.
"Teman saya pinjam uang Rp1 juta, terus dia nitipkan senjata api ini kepada saya. Rencananya mau diambil sore, tapi tidak diambil. Ini mau saya kembalikan kepada teman karena mau datang ke pilkades, tapi ternyata nggak datang,” ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- 2 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Jember, 1 Tewas dan 1 Hilang
Advertisement
Advertisement








