Advertisement
7 Stafsus Milenial Presiden Wajib Menyampaikan Harta Kekayaan?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengkaji kewajiban tujuh staf khusus (stafsus) milenial yang baru ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kami sedang mengkaji lebih lanjut apakah tujuh staf khusus ini termasuk pejabat negara atau penyelenggara negara yang wajib lapor LHKPN," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Advertisement
Febri menyatakan bahwa berdasarkan UU No.28/1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme bahwa pejabat setingkat eselon I itu wajib menyampaikan LHKPN.
"Kalau kita lihat di Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 khususnya di pasal 2 di sana disebutkan juga bahwa pejabat setingkat eselon I atau yang disetarakan dengan eselon I, beberapa staf khusus itu berada pada posisi eselon I. Jika mereka bertujuh berada pada setingkat eselon I maka tentu wajib lapor LHKPN," ucap Febri.
KPK pun, lanjut Febri, mengimbau semua pihak yang masuk dalam kategori wajib menyampaikan LHKPN agar segera melaporkan kekayaannya.
"Termasuk para menteri dan wakil menteri yang juga baru saja dilantik terutama mereka yang sebelumnya tidak pernah menjadi penyelenggara negara karena berarti ini pelaporan pertama," kata Febri.
Presiden Jokowi pada Kamis (21/11/2019) memperkenalkan tujuh orang stafsus baru dari kalangan milenial.
Mereka adalah Adamas Belva Syah Devara selaku pendiri Ruang Guru; Putri Indahsari Tanjung selaku CEO dan founder Creativepreneur; Andi Taufan Garuda Putra, CEO Amarta; Ayu Kartika Dewi sebagai pendiri Gerakan Sabang Merauke; Gracia Billy Mambrasar, CEO Kitong Bisa; Angkie Yudistia, pendiri Thisable Enterprise serta Aminuddin Maruf santri yang juga mantan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Eko Suwanto Apresiasi Ruang Bermain Anak di Kantor Kecamatan Berbah Sleman
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement