Advertisement

7 Stafsus Milenial Presiden Wajib Menyampaikan Harta Kekayaan?

Newswire
Sabtu, 23 November 2019 - 01:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
7 Stafsus Milenial Presiden Wajib Menyampaikan Harta Kekayaan? Angkie Yudistia (berdiri) penyandang tuna rungu yang menjadi Staf Khusus Presiden Jokowi sekaligus Juru Bicara bidang Sosial. - Suara.com/Biro Setpres

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengkaji kewajiban tujuh staf khusus (stafsus) milenial yang baru ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

"Kami sedang mengkaji lebih lanjut apakah tujuh staf khusus ini termasuk pejabat negara atau penyelenggara negara yang wajib lapor LHKPN," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/11/2019). 

Advertisement

Febri menyatakan bahwa berdasarkan UU No.28/1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme bahwa pejabat setingkat eselon I itu wajib menyampaikan LHKPN.

"Kalau kita lihat di Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 khususnya di pasal 2 di sana disebutkan juga bahwa pejabat setingkat eselon I atau yang disetarakan dengan eselon I, beberapa staf khusus itu berada pada posisi eselon I. Jika mereka bertujuh berada pada setingkat eselon I maka tentu wajib lapor LHKPN," ucap Febri.

KPK pun, lanjut Febri, mengimbau semua pihak yang masuk dalam kategori wajib menyampaikan LHKPN agar segera melaporkan kekayaannya.

"Termasuk para menteri dan wakil menteri yang juga baru saja dilantik terutama mereka yang sebelumnya tidak pernah menjadi penyelenggara negara karena berarti ini pelaporan pertama," kata Febri.

Presiden Jokowi pada Kamis (21/11/2019) memperkenalkan tujuh orang stafsus baru dari kalangan milenial.

Mereka adalah Adamas Belva Syah Devara selaku pendiri Ruang Guru; Putri Indahsari Tanjung selaku CEO dan founder Creativepreneur; Andi Taufan Garuda Putra, CEO Amarta; Ayu Kartika Dewi sebagai pendiri Gerakan Sabang Merauke; Gracia Billy Mambrasar, CEO Kitong Bisa; Angkie Yudistia, pendiri Thisable Enterprise serta Aminuddin Maruf santri yang juga mantan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Antisipasi Konvoi Kelulusan Pelajar, Polres Bantul Bakal Gelar Patroli

Bantul
| Minggu, 05 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement