Advertisement
Ini Perkiraan Gaji Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Ahok bakal menggantikan Tanri Abeng.
Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, Ahok akan didampingi oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin yang menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama.
Advertisement
Sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina yang pada 2018 mengelola aset hingga US$64,72 miliar, BTP akan menerima gaji dan sejumlah tunjangan lainnya.
Dikutip dari laporan tahunan Pertamina 2018, honorarium yang diterima oleh komisaris utama besaranya adalah 45% dari gaji direktur utama Pertamina. Selain itu, jabatan komisaris di Pertamina menerima fasilitas di antaranya tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan asuransi purna jabatan.
Selain itu, komisaris juga menerima fasilitas kesehatan dan fasilitas bantuan hukum.
Lantas berapa kira-kira gaji dan tunjangan yang bakal diterima Ahok?
Dikutip dari laporan tahunan Pertamina 2018, kompensasi dan manajemen kunci dan dewan komisaris yang dibayarkan oleh perseroan senilai US$47,27 juta hingga 31 Desember 2018. Jika dikonversi dengan asumsi kurs Rp14.000 per dolar, nilai itu sekitar Rp661,82 miliar.
Hingga akhir tahun lalu, jumlah direksi dan komisaris Pertamina jumlahnya sebanyak 19 orang yang terdiri dari 11 direksi dan 8 komisaris. Jika nilai kompensasi itu dibagi rata, setiap direksi dan komisaris Pertamina menerima sedikitnya Rp34,83 miliar per tahun.
Tugas dari jajaran komisaris adalah menetapkan dan menelaah atas usulan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, KPK Kemungkinan Tetapkan Tersangka Lain Usai Putusan Kasasi
- Viral Bea Cukai Tagih Alat Belajar SLB hingga Ratusan Juta, Begini Penjelasan Sri Mulyani
- Prabowo Menang Pilpres 2024, Nama Titiek Soeharto Ramai Dibahas Netizen, Berikut Profilnya
- BNPB: Gempa Garut Rusak 110 Rumah dan Berdampak pada 75 KK
- Prabowo Gibran Membutuhkan NU untuk Membangun Bangsa
- Jual Kosmetik Tanpa Izin, Tiga WNI Ditangkap di Malaysia
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
Advertisement
Advertisement