Advertisement

Ini Perkiraan Gaji Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina

Stefanus Arief Setiaji
Jum'at, 22 November 2019 - 20:27 WIB
Budi Cahyana
Ini Perkiraan Gaji Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok - Antara/Muhammad Adimaja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Ahok bakal menggantikan Tanri Abeng.

Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, Ahok akan didampingi oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin yang menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama.

Advertisement

Sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina yang pada 2018 mengelola aset hingga US$64,72 miliar, BTP akan menerima gaji dan sejumlah tunjangan lainnya.

Dikutip dari laporan tahunan Pertamina  2018, honorarium yang diterima oleh komisaris utama besaranya adalah 45% dari gaji direktur utama Pertamina. Selain itu, jabatan komisaris di Pertamina menerima fasilitas di antaranya tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan asuransi purna jabatan.

Selain itu, komisaris juga menerima fasilitas kesehatan dan fasilitas bantuan hukum.

Lantas berapa kira-kira gaji dan tunjangan yang bakal diterima Ahok?

Dikutip dari laporan tahunan Pertamina 2018, kompensasi dan manajemen kunci dan dewan komisaris yang dibayarkan oleh perseroan senilai US$47,27 juta hingga 31 Desember 2018. Jika dikonversi dengan asumsi kurs Rp14.000 per dolar, nilai itu sekitar Rp661,82 miliar.

Hingga akhir tahun lalu, jumlah direksi dan komisaris Pertamina jumlahnya sebanyak 19 orang yang terdiri dari 11 direksi dan 8 komisaris. Jika nilai kompensasi itu dibagi rata, setiap direksi dan komisaris Pertamina menerima sedikitnya Rp34,83 miliar per tahun.

Tugas dari jajaran komisaris adalah menetapkan dan menelaah atas usulan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Masa Jabatan Pj Sekda Habis, Ini Langkah Pemkab Sleman

Sleman
| Senin, 29 April 2024, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement