Advertisement
Ini Perkiraan Gaji Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Ahok bakal menggantikan Tanri Abeng.
Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, Ahok akan didampingi oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin yang menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama.
Sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina yang pada 2018 mengelola aset hingga US$64,72 miliar, BTP akan menerima gaji dan sejumlah tunjangan lainnya.
Dikutip dari laporan tahunan Pertamina 2018, honorarium yang diterima oleh komisaris utama besaranya adalah 45% dari gaji direktur utama Pertamina. Selain itu, jabatan komisaris di Pertamina menerima fasilitas di antaranya tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan asuransi purna jabatan.
Selain itu, komisaris juga menerima fasilitas kesehatan dan fasilitas bantuan hukum.
Lantas berapa kira-kira gaji dan tunjangan yang bakal diterima Ahok?
Dikutip dari laporan tahunan Pertamina 2018, kompensasi dan manajemen kunci dan dewan komisaris yang dibayarkan oleh perseroan senilai US$47,27 juta hingga 31 Desember 2018. Jika dikonversi dengan asumsi kurs Rp14.000 per dolar, nilai itu sekitar Rp661,82 miliar.
Hingga akhir tahun lalu, jumlah direksi dan komisaris Pertamina jumlahnya sebanyak 19 orang yang terdiri dari 11 direksi dan 8 komisaris. Jika nilai kompensasi itu dibagi rata, setiap direksi dan komisaris Pertamina menerima sedikitnya Rp34,83 miliar per tahun.
Tugas dari jajaran komisaris adalah menetapkan dan menelaah atas usulan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sampai Semarang, Ganjar Sapa 32 Biksu yang Jalan dari Thailand ke Indonesia
- Dikritik Soal Subsidi Mobil Listrik, Begini Respons Menkeu Sri Mulyani
- Alasan Jokowi Tak Restui Gibran Jadi Cawapres: Belum Cukup Umur
- Ada Rentetan Gempa, BMKG Imbau Warga Salatiga Tetap Tenang
- Ingat! Gaji Ke-13 ASN yang Cair 5 Juni 2023 Tak 100 Persen
Advertisement

Parkir Liar Jalan Pasar Kembang Ditertibkan, Pj Wali Kota: Terima Uang, Mereka Langsung Kabur
Advertisement

Ada Tenda Terapung untuk Pengalaman Berkemah yang Berbeda, Mau Coba?
Advertisement
Berita Populer
- Beredar File APK Bisa Meretas Ponsel Android dan Mencuri Data Penting, Ini Cara Menghidarinya
- Diduga Mencabuli 12 Siswa MI, Kepala Sekolah dan Guru Diberhentikan Sementara
- Tidak Semua Motor dan Mobil Listrik Bisa Pajak Nol Persen, Ini Kriterianya
- Warga Jogonalan Terdampak Tol Jogja-Solo Ramai-Ramai Bikin Perkampungan Baru
- Pesan Kemenag untuk Calon Jemaah Haji Lansia
- Alasan Jokowi Tak Restui Gibran Jadi Cawapres: Belum Cukup Umur
- Dugaan Korupsi, Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung
Advertisement
Advertisement