Advertisement
Presiden Jokowi Sebut Institusi TNI Perlu DiperkuatSeorang Wakil
Presiden Joko Widodo. - ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jabatan Wakil Panglima TNI akan segera diisi oleh tokoh militer. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo.
"Untuk pengisian memang belum. Bisa minggu depan, bisa bulan depan, bisa tahun depan," kata Jokowi ditemui di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (8/11/2019) malam.
Advertisement
Menurut Presiden, usulan Wakil Panglima TNI dalam institusi TNI sudah diinisiasi sejak lama. Dia menilai institusi TNI perlu diperkuat oleh seorang wakil mengingat tugas yang diemban.
"Untuk mengelola sebuah manajemen yang besar. Berapa [personel] TNI kita yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote?" ujar Jokowi terkait beban tugas kepemimpinan di TNI.
Presiden menjelaskan usulan tokoh calon Wakil Panglima TNI bisa berasal dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Menurut Peraturan Presiden No.66/2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia disebutkan bahwa unsur pimpinan Markas Besar TNI, yakni tertinggi Panglima TNI, kemudian Wakil Panglima TNI.
Lalu pada Pasal 14 yang menjabarkan tentang tugas Panglima TNI, yakni pada ayat (3) bahwa Panglima dibantu oleh Wakil Panglima.
Secara lebih jelas, Pasal 15 menyebutkan bahwa Wakil Panglima merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.
Setelah itu, dijabarkan pula tugas-tugas Wakil Panglima TNI, yakni membantu pelaksanaan tugas harian Panglima.
Kemudian, memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan pembinaan kekuatan TNI serta penggunaan kekuatan TNI.
Wakil Panglima TNI juga berkewajiban melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap, serta melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima.
Dalam Tabel Struktur Kepangkatan dan Jabatan Perwira Tinggi di Lingkungan TNI dalam peraturan tersebut, Wakil Panglima TNI berpangkat perwira tinggi bintang 4.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo, Rabu 7 Januari 2026
- Jadi Tersangka, dr. Richard Lee Buka Suara soal Dokter Detektif
- Presiden Korsel Akui China Lampaui Teknologi Korea Selatan
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Rabu 7 Januari 2026
- Resmi! Chelsea Tunjuk Liam Rosenior Jadi Pelatih hingga 2032
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Rabu 7 Januari 2026
- Protes Iran Memanas, Khamenei Dikabarkan Siapkan Pelarian
Advertisement
Advertisement





