Sidang Perdana Yaqut dalam Kasus Kuota Haji Digelar 11 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji pada 11 Agustus 2026 di PN Jakarta Pusat.
Presiden Joko Widodo. /ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari]
Harianjogja.com, JAKARTA - Jabatan Wakil Panglima TNI akan segera diisi oleh tokoh militer. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo.
"Untuk pengisian memang belum. Bisa minggu depan, bisa bulan depan, bisa tahun depan," kata Jokowi ditemui di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (8/11/2019) malam.
Menurut Presiden, usulan Wakil Panglima TNI dalam institusi TNI sudah diinisiasi sejak lama. Dia menilai institusi TNI perlu diperkuat oleh seorang wakil mengingat tugas yang diemban.
"Untuk mengelola sebuah manajemen yang besar. Berapa [personel] TNI kita yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote?" ujar Jokowi terkait beban tugas kepemimpinan di TNI.
Presiden menjelaskan usulan tokoh calon Wakil Panglima TNI bisa berasal dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Menurut Peraturan Presiden No.66/2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia disebutkan bahwa unsur pimpinan Markas Besar TNI, yakni tertinggi Panglima TNI, kemudian Wakil Panglima TNI.
Lalu pada Pasal 14 yang menjabarkan tentang tugas Panglima TNI, yakni pada ayat (3) bahwa Panglima dibantu oleh Wakil Panglima.
Secara lebih jelas, Pasal 15 menyebutkan bahwa Wakil Panglima merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.
Setelah itu, dijabarkan pula tugas-tugas Wakil Panglima TNI, yakni membantu pelaksanaan tugas harian Panglima.
Kemudian, memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan pembinaan kekuatan TNI serta penggunaan kekuatan TNI.
Wakil Panglima TNI juga berkewajiban melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap, serta melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima.
Dalam Tabel Struktur Kepangkatan dan Jabatan Perwira Tinggi di Lingkungan TNI dalam peraturan tersebut, Wakil Panglima TNI berpangkat perwira tinggi bintang 4.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji pada 11 Agustus 2026 di PN Jakarta Pusat.
Kejari Karanganyar melanjutkan penyidikan dugaan korupsi retribusi PKL. Sekitar 20 saksi telah diperiksa dan mantan kepala dinas AM kembali dimintai keterangan.
Persib Bandung mengalahkan Persija Jakarta 2-1 di semifinal Piala Presiden 2026 dan memastikan tiket ke partai final.
Pasien obesitas dengan berat badan hampir 300 kilogram di Sragen meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di ICU RSSP Sragen.
BPBD Gunungkidul mencatat bantuan air bersih mencapai 698 tangki atau 3,49 juta liter. Distribusi diperkirakan berlanjut hingga musim kemarau berakhir.
KH Marsudi Syuhud menyatakan siap maju sebagai calon Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 setelah mendapat dukungan dari PWNU dan PCNU.