Advertisement
Presiden Jokowi Sebut Institusi TNI Perlu DiperkuatSeorang Wakil

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jabatan Wakil Panglima TNI akan segera diisi oleh tokoh militer. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo.
"Untuk pengisian memang belum. Bisa minggu depan, bisa bulan depan, bisa tahun depan," kata Jokowi ditemui di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (8/11/2019) malam.
Advertisement
Menurut Presiden, usulan Wakil Panglima TNI dalam institusi TNI sudah diinisiasi sejak lama. Dia menilai institusi TNI perlu diperkuat oleh seorang wakil mengingat tugas yang diemban.
"Untuk mengelola sebuah manajemen yang besar. Berapa [personel] TNI kita yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote?" ujar Jokowi terkait beban tugas kepemimpinan di TNI.
Presiden menjelaskan usulan tokoh calon Wakil Panglima TNI bisa berasal dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Menurut Peraturan Presiden No.66/2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia disebutkan bahwa unsur pimpinan Markas Besar TNI, yakni tertinggi Panglima TNI, kemudian Wakil Panglima TNI.
Lalu pada Pasal 14 yang menjabarkan tentang tugas Panglima TNI, yakni pada ayat (3) bahwa Panglima dibantu oleh Wakil Panglima.
Secara lebih jelas, Pasal 15 menyebutkan bahwa Wakil Panglima merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.
Setelah itu, dijabarkan pula tugas-tugas Wakil Panglima TNI, yakni membantu pelaksanaan tugas harian Panglima.
Kemudian, memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan pembinaan kekuatan TNI serta penggunaan kekuatan TNI.
Wakil Panglima TNI juga berkewajiban melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap, serta melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima.
Dalam Tabel Struktur Kepangkatan dan Jabatan Perwira Tinggi di Lingkungan TNI dalam peraturan tersebut, Wakil Panglima TNI berpangkat perwira tinggi bintang 4.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 80 Persen Lebih Warga Gaza Mengungsi Sejak Serangan Israel 7 Oktober
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
Advertisement

Efek Libur Nataru, Belasan Hotel di Pesisir Selatan Gunungkidul Mulai Penuh
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 1 Polisi Korban Letusan Gunung Marapi Masih Belum Ditemukan
- Sempat Viral, Akhirnya Aceh & UNHCR Punya Solusi untuk Rohingnya
- Badan Geologi: Rekomendasi PVMBG Terkait Marapi Harus Dipatuhi
- KemenPPPA Ajak Seluruh Pihak Bersinergi untuk Cegah Kekerasan Seksual
- Kementerian PUPR Selesaikan 99 Proyek Strategis Nasional selama 2023
- Pemerintah Diminta Siapkan PKMK untuk Penanganan Stunting
- Mahasiswa dan Komunitas Kreatif Berkesempatan Jajal Teknologi Terkini Lenovo
Advertisement
Advertisement