11 Tersangka Terorisme Ditangkap Densus 88 di 6 Provinsi

Newswire
Newswire Senin, 05 Oktober 2026 12:07 WIB
11 Tersangka Terorisme Ditangkap Densus 88 di 6 Provinsi

Foto ilustrasi anggota Densus 88 menjalankan tugas - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi sejak Jumat (2/10/2026).

Juru Bicara Densus 88 Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum tersebut dilakukan secara serentak di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

"Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya," ujar Mayndra dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (5/10/2026).

Sebelas tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Menurut Mayndra, penyidikan sementara menunjukkan para tersangka memiliki sejumlah peran dalam aktivitas jaringan. Kegiatan tersebut mencakup konsolidasi jaringan, pelatihan, penyebaran propaganda, serta rekrutmen yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial.

"Hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya keterhubungan antartersangka lintas wilayah, khususnya melalui kegiatan pertemuan secara daring, dari indoktrinasi, konsolidasi jaringan, dan aktivitas pembinaan," imbuhnya.

Ditemukan Pertemuan Daring Lintas Wilayah

Dari hasil penyidikan, Densus 88 menemukan pola berupa penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual.

Pertemuan tersebut menjadi salah satu bentuk keterhubungan antartersangka yang berada di wilayah berbeda. Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka.

Pelatihan yang ditemukan mencakup latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lain yang berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme.

"Densus 88 AT Polri menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain," pungkasnya.

Dengan demikian, penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan serta hubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lainnya.

Sebelas Tersangka Ditangkap di Enam Provinsi

Penangkapan terhadap 11 tersangka tersebut dilakukan di enam provinsi, yakni:

Jawa Barat
Jawa Tengah
Sulawesi Tengah
Sulawesi Selatan
Riau
Maluku Utara

Densus 88 menyatakan proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih jauh keterhubungan para tersangka serta aktivitas jaringan yang diduga melibatkan mereka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online