Advertisement
Haryadi Kembali Diperiksa KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-KPK kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap proyek Pemeliharaan Saluran Air Hujan (SAH) Supomo, termasuk Walikota Jogja, Haryadi Suyuti. KPK memeriksa dugaan adanya aliran dana dari Haryadi kepada tersangka jaksa nonaktif di Kejaksaan Negeri Jogja, Eka Safitra.
Pemeriksaan ini dibenarkan Haryadi saat ditemui wartawan di Balaikota Jogja, Jumat (8/11/2019). Ia mengungkapkan KPK memeriksa dirinya pada Selasa (5/11) lalu di Badan Pengawas Keuangan Provinsi (BPKP) DIY. Meski demikian ia enggan menyebutkan siapa saksi lain yang juga diperiksa.
Advertisement
"Kalau diundang ya datang. Saya sebagai saksi ya menjawab. Ditanyakan mengenai kenal enggak sama Eka Safitra, ya saya tahu tapi tidak kenal," kata dia.
Ia mengatakan tahu nama Eka Safitra pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Agustus lalu. "Sebelumnya persoalan teknis saja di PU yang tidak harus diatensi secara khusus siji-siji [satu-satu]," katanya.
Menurutnya, pemeriksaan ini wajar sampai pada dirinya, sebab Haryadi merupaka Penanggungjawab Anggaran. Ia juga menyampaikan tetap mendukung keberadaan Tim Pengawal pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D).
Lembaga ini menurutnya meringankan pelaksanaan proyek karena mengurangi banuak tekanan dari luar. "Bahwa itu dijadikan hal negatif, yang salah bikan TP4D-nya, tapi oknum di Kejaksaan," kata dia.
Terkait pengerjaan SAH Supomo yang mangkrak di Jalan Babaran, Umbilharjo, ia menjanjikan minggi depan akan segera dinormalisasi dengan menutup sejumlah galian, sehingga dapat difungsikan normal kembali untuk lalu lintas warga.
"Akan dinormalkan dulu menggunakan anggaran APBD, mungkin hanya puluhan juta. Targetnya akhir bulan ini selesai. Untuk lelang kembali kami menunggu ingkrah kasusnya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement