Advertisement

Kalah dengan Kota Jogja, Ini Besar Upah Buruh di Solo

Newswire
Senin, 04 November 2019 - 18:17 WIB
Bhekti Suryani
Kalah dengan Kota Jogja, Ini Besar Upah Buruh di Solo Ilustrasi. - Bisnis/Felix Jody Kinarwan

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO– Besaran upah minimum kabupaten (UMK) tiap daerah sudah di ketahui. Demikian pula UMK antara Solo dan sejumlah wilayah di DIY yang merupakan daerah tetangga.

Nilai UMK Solo 2020 disepakati sebesar Rp1.956.200. Angka tersebut diperoleh berdasarkan musyawarah serikat pekerja dan pengusaha di Kota Solo, Jawa Tengah. Nantinya, nilai UMK itu bakal diusulkan ke Gubernur Jateng untuk ditetapkan.

Advertisement

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Solo, Ariani Indriastuti, rapat Dewan Pengupahan Solo telah menyepakati besaraan upah minimum kota (UMK) Solo 2020.

“Kesepakatan ini mengacu pada PP [Peraturan Pemerintah] No. 78/2015 tentang Pengupahan. Nilainya Rp1.956.200,” kata dia kepada Solopos.com, Kamis (31/10/2019).

Nilai UMK 2020 tak lepas dari komentar netizen yang bekerja di Kota Solo. Ada sebagian netizen yang bersyukur dengan kenaikan UMK Solo. Namun, ada pula yang menilai kenaikan UMK 2020 tak signifikan. Sebab, kenaikan UMK dibarengi dengan naiknya beberapa harga barang pokok, bahkan iuran BPJS Kesehatan.

“Bayaran naik. Tapi BPJS juga naik. Sama saja gaes,” tulis @andri_prajaka yang mengomentari berita Solopos.com yang dibagikan @jelajahsolo, Jumat (1/11/2019).

Adapun dari sisi besaran upah, nilai UMK Solo lebih tinggi bila dibandingkan UMP DIY. Namun bila dibandingkan dengan UMK Kota Jogja, Solo masih kalah. Sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnaker) DIY Andung Prihadi mengatakan melalui rapat yang digelar dengan melibatkan bupati dan wali kota serta unsur Dewan Pengupahan, UMP DIY ditetapkan sebesar Rp1.704.608.

Upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk Kota Jogja sebesar Rp2.004.000, Sleman Rp1.846.000, Bantul Rp1.790.500, Kulonprogo Rp1.750.500 dan Gunungkidul dengan UMK Rp1.705.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal Terbaru Bus DAMRI Jogja-YIA, Rabu 1 April 2026

Jadwal Terbaru Bus DAMRI Jogja-YIA, Rabu 1 April 2026

Jogja
| Rabu, 01 April 2026, 06:27 WIB

Advertisement

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Wisata
| Selasa, 31 Maret 2026, 09:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement