Kasus Kuansing, KPK Telusuri Pemberian Uang ke Kemenhut
KPK mendalami dugaan pemberian uang dari Pemkab Kuansing ke Kementerian Kehutanan dan proses pengembaliannya dalam kasus Kuansing.
Presiden Joko Widodo. /ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari]
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo melantik sembilan orang anggota Komisi Kejaksaan periode 2019-2023, Jumat (1/11/2019). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden 62/M tertanggal 18 Oktober 2019.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Presiden Joko Widodo saat membimbing pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara Jakarta, Jumat.
Nama-nama komisioner Komisi Kejaksaan periode 2019-2023 adalah sebagai berikut:
1. Barita LH Simanjuntak (Ketua merangkap anggota) dari unsur pemerintah
2. Babul Khoir (Wakil Ketua merangkap anggota) dari unsur pemerintah
3. Witono (anggota) dari unsur pemerintah
4. Sri Harijati (anggota) dari unsur masyarakat
5. Apong Herlina (anggota) dari unsur masyarakat
6. Resi Anna Napitupulu (anggota) dari unsur masyarakat
7. Muhammad Ibnu Mazjah (anggota) dari unsur masyarakat
8. Bambang Widarto (anggota) dari unsur masyarakat
9. Bhatara Ibnu Reza (anggota) dari unsur masyarakat
Tugas Komisi Kejaksaaan adalah melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja Jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas kedinasannya; melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap sikap dan perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan; melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan; dan menyampaikan masukan kepada Jaksa Agung atas hasil pengawasan, pemantauan, dan penilaian sebagaimana tersebut huruf a, huruf b, dan huruf c untuk ditindaklanjuti.
Wewenang Komisi Kejaksaan adalah menerima laporan masyarakat tentang perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas baik di dalam maupun di luar kedinasan; meminta informasi dari badan pemerintah, organisasi, atau anggota masyarakat berkaitan dengan kondisi dan kinerja di lingkungan Kejaksaan atas dugaan pelanggaran peraturan kedinasan Kejaksaan maupun berkaitan dengan perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan di dalam atau di luar kedinasan; memanggil dan meminta keterangan kepada Jaksa dan pegawai Kejaksaan sehubungan dengan perilaku dan/atau dugaan pelanggaran peraturan kedinasan Kejaksaan.
Wewenang yang lainnya adalah meminta informasi kepada badan di lingkungan Kejaksaan berkaitan dengan kondisi organisasi, personalia, sarana, dan prasarana; menerima masukan dari masyarakat tentang kondisi organisasi, kelengkapan sarana, dan prasarana serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan; dan membuat laporan, rekomendasi, atau saran yang berkaitan dengan perbaikan dan penyempurnaan organisasi serta kondisi lingkungan Kejaksaan, atau penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan kepada Jaksa Agung dan Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
KPK mendalami dugaan pemberian uang dari Pemkab Kuansing ke Kementerian Kehutanan dan proses pengembaliannya dalam kasus Kuansing.
Cek rute Trans Jogja aktif dan tarif terbaru 2026. Pembayaran bisa memakai QRIS, GoPay, kartu elektronik, hingga kartu pelajar.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Minggu 16 Agustus 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 16 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.