Meutya Hafid Soroti Risiko Platform Digital bagi Anak
PP Tunas jadi langkah perlindungan anak digital, Meutya Hafid soroti risiko platform dan pentingnya ruang aman.
Presiden Joko Widodo. /ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari]
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo melantik sembilan orang anggota Komisi Kejaksaan periode 2019-2023, Jumat (1/11/2019). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden 62/M tertanggal 18 Oktober 2019.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Presiden Joko Widodo saat membimbing pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara Jakarta, Jumat.
Nama-nama komisioner Komisi Kejaksaan periode 2019-2023 adalah sebagai berikut:
1. Barita LH Simanjuntak (Ketua merangkap anggota) dari unsur pemerintah
2. Babul Khoir (Wakil Ketua merangkap anggota) dari unsur pemerintah
3. Witono (anggota) dari unsur pemerintah
4. Sri Harijati (anggota) dari unsur masyarakat
5. Apong Herlina (anggota) dari unsur masyarakat
6. Resi Anna Napitupulu (anggota) dari unsur masyarakat
7. Muhammad Ibnu Mazjah (anggota) dari unsur masyarakat
8. Bambang Widarto (anggota) dari unsur masyarakat
9. Bhatara Ibnu Reza (anggota) dari unsur masyarakat
Tugas Komisi Kejaksaaan adalah melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja Jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas kedinasannya; melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap sikap dan perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan; melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan; dan menyampaikan masukan kepada Jaksa Agung atas hasil pengawasan, pemantauan, dan penilaian sebagaimana tersebut huruf a, huruf b, dan huruf c untuk ditindaklanjuti.
Wewenang Komisi Kejaksaan adalah menerima laporan masyarakat tentang perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas baik di dalam maupun di luar kedinasan; meminta informasi dari badan pemerintah, organisasi, atau anggota masyarakat berkaitan dengan kondisi dan kinerja di lingkungan Kejaksaan atas dugaan pelanggaran peraturan kedinasan Kejaksaan maupun berkaitan dengan perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan di dalam atau di luar kedinasan; memanggil dan meminta keterangan kepada Jaksa dan pegawai Kejaksaan sehubungan dengan perilaku dan/atau dugaan pelanggaran peraturan kedinasan Kejaksaan.
Wewenang yang lainnya adalah meminta informasi kepada badan di lingkungan Kejaksaan berkaitan dengan kondisi organisasi, personalia, sarana, dan prasarana; menerima masukan dari masyarakat tentang kondisi organisasi, kelengkapan sarana, dan prasarana serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan; dan membuat laporan, rekomendasi, atau saran yang berkaitan dengan perbaikan dan penyempurnaan organisasi serta kondisi lingkungan Kejaksaan, atau penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan kepada Jaksa Agung dan Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
PP Tunas jadi langkah perlindungan anak digital, Meutya Hafid soroti risiko platform dan pentingnya ruang aman.
Dindikpora Yogyakarta menerapkan SPMB SMP 2026 berbasis RTO dengan fitur ubah pilihan sekolah secara real time.
Pemasangan girder Tol Jogja–Solo di Simpang Kronggahan memicu pengalihan arus lalu lintas dan skema U-turn sementara.
BNPB melaporkan kekeringan di Banyumas dan Purbalingga. BPBD menyalurkan air bersih untuk ratusan keluarga terdampak.
Seorang nelayan Morotai tewas tersambar petir saat pulang melaut. BNPB mengimbau masyarakat waspada cuaca ekstrem di pesisir.
Harganas 2026 akan digelar di Yogyakarta dengan tema “Ayah Wajib Hadir”, menyoroti pentingnya peran ayah dalam keluarga.