Kasus Kuansing, KPK Telusuri Pemberian Uang ke Kemenhut
KPK mendalami dugaan pemberian uang dari Pemkab Kuansing ke Kementerian Kehutanan dan proses pengembaliannya dalam kasus Kuansing.
Kondisi kawah Ratu di puncak Gunung Tangkuban Parahu, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (27/7/2019). - Bisnis/Rachman
Harianjogja.com, BANDUNG--Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan status Gunung Tangkuban Perahu diturunkan dari Level II (Waspada) menjadi Level I (Normal) terhitung sejak hari ini, Senin (21/10/2019) pukul 09.00 WIB.
Kepala PVMBG, Kasbani mengatakan penurunan status tersebut merupakan hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya dengan mengacu terhadap potensi ancaman bahaya Tangkuban Perahu.
"Karena aktivitasnya baik teramati secara visual maupun instrumen itu turun dalam pola yang stabil, maka statusnya turun jadi Level I Normal," kata Kasbani di Kantor PVMBG Badan Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin.
Selain itu menurutnya terindikasi bahwa tidak ada pergerakan magma ke permukaan kawah setelah mengacu pada pengamatan deformasi melalui pengukuran jarak miring dengan Electronic Distance Measurement (EDM) yang menunjukkan adanya pola deflasi (pengempisan) pada tubuh Gunung Tangkuban Perahu.
"Pengukuran konsentrasi gas vulkanik SO2 dan H2S menunjukkan nilai di bawah ambang batas yang membahayakan. Pengukuran rasio gas H2S atau SO2 juga menunjukkan bahwa saat ini aktivitas lebih dominan berasal dari hidrotermal pada kedalaman dangkal," kata dia.
Meski erupsi yang bersifat freatik sudah tidak teramati, menurutnya masyarakat masih perlu mewaspadai ancaman peningkatan konsentrasi gas-gas yang dapat membahayakan keselamatan jiwa. Peningkatan tersebut menurutnya masih mungkin terjadi di sekitar kawah aktif.
Maka dari itu, dalam status normal saat ini masyarakat sudah diperbolehkan kembali berkunjung dan berwisata ke Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Perahu meski diimbau untuk tidak turun ke dasar atau mendekati kawah aktif.
Sebelumnya, Gunung Tangkuban Perahu mengalami erupsi pada 26 Juli 2019 lalu. Kemudian erupsi kembali terjadi pada 2 Agustus 2019 dan bersifat erupsi menerus sehingga PVMBG menaikkan status menjadi Level II (Waspada).
Namun menurut Kasbani, erupsi terakhir terjadi pada 7 September 2019. Hingga satu bulan terakhir, menurutnya erupsi sudah tidak teramati lagi. Ia mengharapkan BPBD Provinsi Jawa Barat dan BPBD Kabupaten Subang agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Tangkuban Parahu.
"Masyarakat, pengunjung atau pendaki direkomendasikan agar tidak turun ke dasar Kawah Ratu Gunung Tangkuban Perahu serta kawah aktif lainnya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mendalami dugaan pemberian uang dari Pemkab Kuansing ke Kementerian Kehutanan dan proses pengembaliannya dalam kasus Kuansing.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 15 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal tiap stasiun di sini.
Pengalaman tumbuh dalam keluarga ekonomi terbatas dapat membentuk kebiasaan finansial hingga dewasa. Simak 8 kebiasaan yang sering terbawa.
KOTAK resmi menjadi band independen setelah 18 tahun bersama label rekaman. Single YOLO menjadi simbol kebebasan kreatif dan era baru mereka.
AC mobil kurang dingin atau bau? Simak 7 cara merawat AC mobil agar tetap sejuk, awet, dan nyaman digunakan setiap har