Advertisement
Gunung Tangkuban Perahu Diturunkan Statusnya Menjadi Normal
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG--Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan status Gunung Tangkuban Perahu diturunkan dari Level II (Waspada) menjadi Level I (Normal) terhitung sejak hari ini, Senin (21/10/2019) pukul 09.00 WIB.
Kepala PVMBG, Kasbani mengatakan penurunan status tersebut merupakan hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya dengan mengacu terhadap potensi ancaman bahaya Tangkuban Perahu.
Advertisement
"Karena aktivitasnya baik teramati secara visual maupun instrumen itu turun dalam pola yang stabil, maka statusnya turun jadi Level I Normal," kata Kasbani di Kantor PVMBG Badan Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin.
Selain itu menurutnya terindikasi bahwa tidak ada pergerakan magma ke permukaan kawah setelah mengacu pada pengamatan deformasi melalui pengukuran jarak miring dengan Electronic Distance Measurement (EDM) yang menunjukkan adanya pola deflasi (pengempisan) pada tubuh Gunung Tangkuban Perahu.
"Pengukuran konsentrasi gas vulkanik SO2 dan H2S menunjukkan nilai di bawah ambang batas yang membahayakan. Pengukuran rasio gas H2S atau SO2 juga menunjukkan bahwa saat ini aktivitas lebih dominan berasal dari hidrotermal pada kedalaman dangkal," kata dia.
Meski erupsi yang bersifat freatik sudah tidak teramati, menurutnya masyarakat masih perlu mewaspadai ancaman peningkatan konsentrasi gas-gas yang dapat membahayakan keselamatan jiwa. Peningkatan tersebut menurutnya masih mungkin terjadi di sekitar kawah aktif.
Maka dari itu, dalam status normal saat ini masyarakat sudah diperbolehkan kembali berkunjung dan berwisata ke Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Perahu meski diimbau untuk tidak turun ke dasar atau mendekati kawah aktif.
Sebelumnya, Gunung Tangkuban Perahu mengalami erupsi pada 26 Juli 2019 lalu. Kemudian erupsi kembali terjadi pada 2 Agustus 2019 dan bersifat erupsi menerus sehingga PVMBG menaikkan status menjadi Level II (Waspada).
Namun menurut Kasbani, erupsi terakhir terjadi pada 7 September 2019. Hingga satu bulan terakhir, menurutnya erupsi sudah tidak teramati lagi. Ia mengharapkan BPBD Provinsi Jawa Barat dan BPBD Kabupaten Subang agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Tangkuban Parahu.
"Masyarakat, pengunjung atau pendaki direkomendasikan agar tidak turun ke dasar Kawah Ratu Gunung Tangkuban Perahu serta kawah aktif lainnya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
Advertisement
Advertisement