Naik Status Jadi Awas, Gunung Semeru Alami 22 Kali Letusan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gunung Semeru yang berada di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mengalami 22 kali letusan setelah statusnya naik dari Siaga (Level III) menjadi Awas (Level IV) pada Minggu sejak pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA: Status Gunung Semeru Naik
Advertisement
Berdasarkan laporan tertulis petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Semeru di Gunung Sawur, Mukdas Sofian menyebutkan pengamatan aktivitas Semeru pada periode 4 Desember 2022 pukul 12.00-18.00 WIB tercatat 22 kali gempa letusan atau erupsi dengan amplitudo 10-35 mm dan lama gempa 60-140 detik.
"Gunung Semeru juga mengalami satu kali gempa guguran dengan amplitudo 17 mm dan lama gempa 210 detik, serta dua kali gempa harmonik dengan amplitudo 3-12 mm dan lama gempa 26-105 detik," tuturnya.
Pengamatan visual, Gunung Semeru tertutup Kabut 0-II hingga tertutup Kabut 0-III, kemudian asap kawah tidak teramati dan cuaca berawan hingga hujan, angin lemah ke arah timur laut.
Sementara jumlah dan jenis gempa yang terekam periode 4 Desember 2022 pukul 00.00 - 12.00 WIB didominasi oleh gempa awan panas dan gempa letusan 13 kali, serta amplitudo awan panas terekam 40 mm dan masih berlangsung hingga saat itu.
Sebaran material erupsi berupa lontaran batuan pijar diperkirakan dapat mencapai radius 8 kilometer dari puncak, sedangkan material lontaran berukuran abu saat ini mencapai 12 Km ke arah tenggara. Arah dan jarak sebaran material abu ini dapat berubah tergantung arah dan kecepatan angin.
Arah luncuran awan panas guguran dan guguran ke sektor tenggara dan selatan dari puncak, kemudian jangkauan awan panas guguran sudah mencapai lebih dari 13 km.
Lahar dingin maupun lahar panas dapat terjadi di sepanjang aliran sungai yang berhulu di daerah puncak, khususnya sepanjang aliran
sungai.
"Hasil analisis pemantau secara visual dan kegempaan menunjukan terjadi peningkatan aktivitas, sehingga tingkat aktivitas Gunung Semeru dinaikkan menjadi level IV atau Awas," katanya.
Mukdas Sofian mengatakan PVMBG memberikan sejumlah rekomendasi terkait dengan peningkatan status Gunung Semeru menjadi Awas yakni tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi).
Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.
Masyarakat juga diminta tidak beraktivitas dalam radius 5 Km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Kemudian mewaspadai potensi awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
Advertisement
Advertisement