Advertisement

Jadi Tersangka Kasus Papua, Veronica Koman Ngadu ke Australia

Newswire
Kamis, 17 Oktober 2019 - 11:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Jadi Tersangka Kasus Papua, Veronica Koman Ngadu ke Australia Veronica Koman - Facebook/Dandhy Dwi Laksono

Advertisement

Harianjogja.com, AUSTRALIA - Veronica Koman, pengacara cum aktivis HAM, mengadu ke pemerintah Australia untuk membantu kasus HAM di Papua. Veronica Koman telah berada di Canberra pada 15-16 Oktober 2019.

Wanita yang menjadi tersangka kasus dugaan provokasi kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua ini berada di Canberra untuk menjelaskan perkembangan situasi HAM Papua.

Advertisement

Di sana, Veronica Koman didampingi Amnesty International Australia dan Nuevaterra, seorang mahasiswa Papua semester awal.

"Saya menyampaikan perkembangan tentang situasi HAM West Papua terkini di parlemen Australia. Dia meminta kepada pemerintahan federal Australia untuk berbuat lebih dalam membantu menghentikan pertumpahan darah di West Papua," tulis Veronica Koman di Facebook yang diunggahnya pada Kamis (17/10/2019).

Dia mengaku telah bertemu dan memberikan laporan kepada Sub-Komite HAM parlemen, para senator dan anggota parlemen dari partai Buruh, Liberal, Nasional, dan Hijau. Baik itu pemerintahan yang sedang berkuasa saat ini dan juga pemerintahan oposisi di Australia.

Menurut Veronica, mereka semua antusias dan banyak bertanya tentang kasus HAM tersebut.

"Ternyata mereka memang mendengar adanya kisruh namun belum tahu secara detail," ungkapnya.

Wanita yang juga menjadi DPO ini juga mengunggah foto-fotonya saat berada di Parliament House, Canberra. Veronica terlihat berfoto dengan beberapa orang.

Veronica Koman ditetapkan tersangka pada Rabu (4/9/2019) atas tuduhan menyebarkan konten berita bohong atau hoaks provokatif terkait peristiwa di Papua dan Papua Barat.

Kerusuhan terkait Papua mulai memanas tahun ini sejak Agustus lalu, hingga muncul tuntutan referendum Papua. Kerusuhan pun terjadi di berbagai daerah di Papua dan Papua Barat hingga menewaskan puluhan orang, dan banyak korban terluka.

Veronica berstatus pengungsi politik di Australia setelah paspornya dicabut pemerintah Indonesia. Dia juga mengaku mendapatkan banyak teror dan ancaman terhadap dirinya dan keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement