Advertisement
Merendahkan Perempuan, Iklan Jual Rumah Bonus Janda Dikritik Masyarakat
Ilustrasi pembangunan perumahan mewah - Bisnis Indonesia/Dedi Gunawan
Advertisement
Harianjogja.com, DEPOK- Fenomena penjualan rumah dengan iming-iming bonus janda dikritik masyarakat karena merendahkan martabat perempuan.
Puluhan spanduk bisnis properti yang bertuliskan Beli Rumah Bonus Janda Muda di wilayah Sawangan-Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat membuat warga heboh.
Advertisement
Pantauan Suara.com-jaringan Harianjogja.com di beberapa titik jalan di Kecamatan tersebut masih terpampang spanduk tersebut.
"Sudah beberapa hari ini spanduk kecil nempel di tiang listrik, aneh tapi menarik buat bagi yang jomlo, " kata Hendri warga Kecamatan Sawangan kepada Suara.com, Senin (14/10/2019).
BACA JUGA
Hendri mengaku spanduk itu tidak pantas dipasang. Sebab, seperti bentuk eksploitasi terhadap wanita.
"Nggak elok aja dilihatnya, meski menarik pembeli yang jomlo atau gimana gitu," ujarnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Camat Bojongsari Dede Hidayat mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk tersebut.
“Belum tahu siapa yang memasang, karena di sana hanya terdapat nomor handphone saja. Kami minta pihak trantibum kecamatan untuk mencopot seluruh spanduk tersebut, sekarang sedang proses pencopotan," ujar Dede.
Dirinya pun akan mencari tahu pihak pengembang yang memasang spanduk tersebut. Menurut dia, spanduk itu tak memiliki izin, spanduk tersebut juga dipasang menyalahi aturan serta melanggar dikarenakan dipasang di tiang listrik dan tiang telepon.
“Namun yang paling tidak etis adalah kata-katanya, warga Bojongsari merasa risih dengan tulisan yang ada di spanduk tersebut,” paparnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Sekretaris Kecamatan Sawangan, Sudadih. Sudadih langsung menginstruksikan kasi trantib dan anggotanya untuk menertibkan spanduk liar tersebut.
“Spanduk dipasang di mana-mana, selain melanggar juga nampak semakin semrawut, terlebih dipasangnya di tiang listrik,” tandasnya.
Maka dari itu, pihaknya memastikan spaduk liar tersebut akan dibredel dalam waktu dekat ini, mengingat sudah ada juga laporan dari masyarakat.
“Mereka bilang tulisan di spanduk itu enggak baik, enggak usah bawa-bawa janda kalau mau jualan rumah,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Petani Gunungkidul Terima Bantuan Alsintan Rp12 Miliar
- Stok Darah Libur Nataru di Sleman Aman, PMI Terus Ajak Warga Donor
- Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Jawab Persoalan Demokrasi
- Tanpa Kembang Api, Plaza Ambarrukmo Hadirkan Laser Light Show
- Catat, Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Akhir Tahun 2025
- Jadwal Lengkap KA Prameks Rabu 31 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Rabu 31 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




