Advertisement
Ragukan Kinerja Polri Usut Kekerasan terhadap Pendemo, YLBHI: Jeruk Makan Jeruk Agak Repot
Massa mahasiswa berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9/2019) malam. - ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim pencari fakta bentukan Mabes Polri untuk mengungkap tindakan represif aparat dalam penanganan demonstrasi rusuh di beberapa daerah terkait penolakan UU KPK dan sejumlah RUU bermasalah sepertinya dipandang sebelah mata oleh beberapa kalangan. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) misalnya, justru merasa pesimistis dengan tim tersebut.
Ketua YLBHI, Asfinawati mengatakan tim pencari fakta ini harus berani mengungkap satu persatu tindakan aparat kepolisian yang diterjunkan dalam penanganan demonstrasi, kredibilitas Polri harus diuji di tahap ini.
Advertisement
"Agar masyarakat percaya langkah awal yang perlu dilakukan adalah meminta seluruh polisi yang diturunkan pada saat itu mengisi formulir penggunaan kekuatan sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009. Jadi kalau polisi menggunakan kekuatan, mulai tangan kosong sampai senjata api, mereka harus mengisi form, melaporkan apa yang mereka lakukan," kata Asfinawati saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/10/2019).
Selanjutnya, kata Asfinawati tim polisi ini juga harus melibatkan lembaga-lembaga terkait seperti Komnas HAM, Kompolnas, Komisi Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Koalisi Masyarakat Sipil.
BACA JUGA
"Idealnya ada yang dari non kepolisian karena mereka [polisi] conflict of interest," tegasnya.
Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur menambahkan tim pencari fakta semacam ini sudah sering dibuat oleh polisi untuk menelusuri dugaan kekerasan oleh aparat, namun hasilnya nihil.
"Di titik ini masyarakat sudah hilang kepercayaan terlihat dari peristiwa 21-22 Mei, itu kan ada kekerasan sangat banyak, dan waktu itu Irwasum membentuk tim untuk mengungkap kekerasan," ujar Isnur saat dihubungi Suara.com secara terpisah.
"Sudah hampir lima bulan ini tidak ada perkembangan, tidak ada pengungkapan, tidak ada pemberian sanksi. Ini menegaskan bahwa kalau jeruk makan jeruk doang itu agak repot, agak pesimislah," imbuhnya.
Diketahui, Mabes Polri telah membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap tindakan represif aparat dalam penanganan demonstrasi rusuh di beberapa daerah terkait penolakan sejumlah RUU bermasalah.
Tim itu terdiri dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan jajaran Polda Metro Jaya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan tim ini bukan hanya fokus mengungkap kasus kekerasan terhadap Mahasiswa Al-Azhar Faisal Amir yang sudah melapor ke Bareskrim, tetapi juga akan mengungkap kasus demonstran lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
Advertisement
Tren Event Sport Tourism Tingkatkan Pergerakan Wisatawan di DIY
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Kurangi Sampah Plastik, Warga Purwokinanti Diberi Kantong Belanja
- KAI Akan Gunakan Teknologi Drone Frogs untuk Kebersihan Kereta Api
- Top Ten News Harianjogja.com Minggu 2 November 2025
- Sebelum Manggung, Rose BLACPINK Pilih Menu Makan Nasi Goreng
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, 2 November
- Raja Keraton Surakarta Hadiningrat Paku Buwono XIII Wafat Hari Ini
- Barcelona Vs Elche, Lewandowski dan Olmo Bisa Dimainkan
Advertisement
Advertisement



