Advertisement
Ragukan Kinerja Polri Usut Kekerasan terhadap Pendemo, YLBHI: Jeruk Makan Jeruk Agak Repot
Massa mahasiswa berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9/2019) malam. - ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim pencari fakta bentukan Mabes Polri untuk mengungkap tindakan represif aparat dalam penanganan demonstrasi rusuh di beberapa daerah terkait penolakan UU KPK dan sejumlah RUU bermasalah sepertinya dipandang sebelah mata oleh beberapa kalangan. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) misalnya, justru merasa pesimistis dengan tim tersebut.
Ketua YLBHI, Asfinawati mengatakan tim pencari fakta ini harus berani mengungkap satu persatu tindakan aparat kepolisian yang diterjunkan dalam penanganan demonstrasi, kredibilitas Polri harus diuji di tahap ini.
Advertisement
"Agar masyarakat percaya langkah awal yang perlu dilakukan adalah meminta seluruh polisi yang diturunkan pada saat itu mengisi formulir penggunaan kekuatan sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009. Jadi kalau polisi menggunakan kekuatan, mulai tangan kosong sampai senjata api, mereka harus mengisi form, melaporkan apa yang mereka lakukan," kata Asfinawati saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/10/2019).
Selanjutnya, kata Asfinawati tim polisi ini juga harus melibatkan lembaga-lembaga terkait seperti Komnas HAM, Kompolnas, Komisi Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Koalisi Masyarakat Sipil.
BACA JUGA
"Idealnya ada yang dari non kepolisian karena mereka [polisi] conflict of interest," tegasnya.
Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur menambahkan tim pencari fakta semacam ini sudah sering dibuat oleh polisi untuk menelusuri dugaan kekerasan oleh aparat, namun hasilnya nihil.
"Di titik ini masyarakat sudah hilang kepercayaan terlihat dari peristiwa 21-22 Mei, itu kan ada kekerasan sangat banyak, dan waktu itu Irwasum membentuk tim untuk mengungkap kekerasan," ujar Isnur saat dihubungi Suara.com secara terpisah.
"Sudah hampir lima bulan ini tidak ada perkembangan, tidak ada pengungkapan, tidak ada pemberian sanksi. Ini menegaskan bahwa kalau jeruk makan jeruk doang itu agak repot, agak pesimislah," imbuhnya.
Diketahui, Mabes Polri telah membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap tindakan represif aparat dalam penanganan demonstrasi rusuh di beberapa daerah terkait penolakan sejumlah RUU bermasalah.
Tim itu terdiri dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan jajaran Polda Metro Jaya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan tim ini bukan hanya fokus mengungkap kasus kekerasan terhadap Mahasiswa Al-Azhar Faisal Amir yang sudah melapor ke Bareskrim, tetapi juga akan mengungkap kasus demonstran lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja Sabtu 21 Februari 2026
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Trump Puji Prabowo di KTT Gaza, Indonesia Disorot
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- 870 PBG Dispensasi Sleman Terbit Sepanjang 2025
- Pemkab Bantul Gaspol 13 Program Prioritas Unggulan Tahun Ini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 20 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 20 Februari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 20 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







