Advertisement
Rizal Djalil Janji Buka-Bukaan Perkara Suap Proyek SPAM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/10/2019). Ia diperiksa sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum di Kementerian PUPR tahun anggaran 2018.
"Saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik dan akan memberikan keterangan apa pun yang dibutuhkan oleh penyidik," ujar Rizal di Gedung KPK, Rabu.
Advertisement
Mantan politikus PAN itu mengaku membawa dokumen pendukung yang diminta oleh penyidik KPK sebelumnya. Rizal mengaku akan sangat kooperatif pada pemeriksaan hari ini.
Rizal tak memenuhi panggilan perdana sebagai tersangka yang dijadwalkan pada Senin (7/10/2019).
Rizal mengaku akan secara terang benderang atau terbuka membeberkan kasus dugaan suap proyek SPAM di Kementerian PUPR.
"Saya akan bicara nanti pertama persoalan uang yang Rp3,2 miliar, itu siapa yang menerima, di mana diserahkan. Saya meminta kepada penegak hukum untuk membuka itu, mengungkapkan itu," kata Rizal.
Selain itu, Rizal mengaku akan menjelaskan soal dugaan perubahan audit BPK yang menjadi bagian kontruksi perkara KPK dalam masalah ini. Kemudian, soal dugaan adanya pihak-pihak yang mengatur proyek di Kementerian PUPR.
"Siapa yang berwenang mengatur proyek di kementerian, apakah benar sebagai anggota BPK saya meminta memanggil seseorang? Saya jelaskan nanti, kenapa dia dipanggil, kenapa dia diundang, saya akan buka segala laporan terkait itu," ujarnya.
Dalam pengembangan kasus SPAM Rizal Djalil diduga menerima suap sebesar 100 ribu dolar Singapura dari Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta.
Rizal diduga menerima suap untuk membantu perusahaan PT Minarta Dutahutama agar mendapatkan proyek SPAM jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar di Kementerian PUPR.
KPK menduga pemberian uang kepada Rizal melalui seorang perantara. Leonardo sebelumnya menjanjikan akan menyerahkan uang Rp1,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura.
Uang tersebut akhirnya diserahkan kepada Rizal Djalil melalui salah satu pihak keluarga dengan jumlah SG$100 ribu dan pecahan 1.000 ribu dolar Singapura atau 100 lembar di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Perkara proyek SPAM ini berawal dari OTT yang dilakukan KPK pada 28 Desember 2018 dan mengamankan uang senilai Rp3,3 miliar, SG$23.100, dan US$3.200 atau total sekitar Rp3,58 miliar, dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Sejauh ini, delapan orang yang sebelumnya dijerat KPK telah dijebloskan ke penjara dengan masa hukuman bervariasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
Advertisement
Advertisement