Advertisement
Korea Utara Klaim Kesuksesan Uji Coba Rudal Balistik dari Kapal Selam

Advertisement
Harianjogja.com, SEOUL--Korea Utara pada Kamis (3/10/2019) menyatakan, bahwa pihaknya telah berhasil melakukan uji coba penembakan rudal balistik baru yang diluncurkan dari kapal selam di laut. Peluncuran itu dilakukan untuk melindungi ancaman luar dan meningkatkan pertahanan diri, jelang pembicaraan nuklir baru dengan Amerika Serikat.
Menurut para pengamat sebagaimana dikutip Reuters.com, peluncuran pada hari Rabu (2/10/2019) merupakan aksi paling provokatif oleh Korea Utara sejak dialog dengan Amerika Serikat pada 2018 dan mengingatkan Pyongyang tentang kemampuan senjata yang dikembangkan secara agresif, termasuk rudal balistik antarbenua.
Advertisement
Menurut Kantor Berita Korea Utara, KCNA, Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengirim ucapan selamat kepada para ilmuwan pertahanan yang melakukan uji coba tersebut. Ucapan itu menunjukkan bahwa ia tidak menghadiri peluncuran seperti yang pernah dilakukan pada pengujian sebelumnya terhadap sistem senjata baru.
Rudal baru ini disebut Pukguksong-3, "ditembakkan dalam mode vertikal" di perairan sebelah timur Kora Wonsan. “Uji coba penembakan tipe SLBM baru yang sukses menjadi sangat penting karena mengantarkan fase baru berisi ancaman pasukan luar kepada DPRK [Democratic Peoples Republic of Korea] dan semakin memperkuat militernya untuk pertahanan diri,” kata KCNA.
"Tidak memiliki dampak buruk pada keamanan negara-negara tetangga," kata KCNA tetapi tidak memberikan rincian lain tentang peluncuran.
Foto-foto yang dirilis di surat kabar resmi Korea Utara, Rodong Sinmun, pada dua halaman depan menampilkan uji coba tersebut. Media itu menunjukkan sebuah rudal yang dicat hitam putih menyapu permukaan air, kemudian mesin roket yang dinyalakan untuk mendorongnya ke langit.
Terkait peluncuran rudal itu, Korea Selatan menyatakan keprihatinannya. Begitu juga dengan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengutuk peluncuran itu, dengan mengatakan tindakan itu termasuk pelanggaran terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB.
Korea Utara sendiri menolak resolusi Dewan Keamanan PBB yang melarang Pyongyang menggunakan teknologi rudal balistik, dengan mengatakan mereka melanggar untuk membela diri.
Korea Utara menembakkan rudal berjam-jam setelah mengumumkan akan melanjutkan pembicaraan dengan Amerika Serikat dengan mengadakan negosiasi pada 5 Oktober.
Kepala Negosiator Nuklir Korea Utara, Kim Myong Gil, tiba di bandara Beijing pada hari Kamis (3/10/2019) dengan pejabat Korea Utara lainnya.
“Kami akan pergi untuk DPRK [Korea Utara]-A.S. negosiasi tingkat kerja,”
Negosiator Kim mengatakan kepada wartawan di Beijing mengatakan "Ada sinyal baru dari pihak AS, jadi kami akan pergi dengan harapan besar dan optimistis akan hasilnya," katanya.
Sejumlah analis juga mengatakan, Pukguksong-3 tampaknya menjadi desain baru yang telah meningkat jangkauan dan stabilitas dibandingkan dengan versi yang diujicoba pada 2016.
Pada hari Rabu (2/10/2019), militer Korea Selatan mengatakan rudal itu terbang 450 kilometer atau sekitar 280 mil dan mencapai ketinggian 910 kilometer atau 565 mil. Mereka meyakini, penampakan itu adalah senjata kelas Pukguksong, karena rudal balistik yang diluncurkan kapal selam (SLBM) Korea Utara sebelumnya telah diketahui.
Menteri Pertahanan Korea Selatan Jeong Kyeong-doo mengatakan Pukguksong, atau Bintang Kutub dalam bahasa Korea, akan memiliki jangkauan sekitar 1.300 kilometer (910 mil) pada lintasan standar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Reuters.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement

Jadi Tersangka Kasus TKD, Mantan Lurah Srimulyo Mengajukan Praperadilan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
Advertisement
Advertisement