Advertisement
2 Bulan, Korut Luncurkan 7 Rudal
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA -- Korea Utara kembali menembakkan rudal balistik jarak dekat ke laut di timur negara itu, Sabtu (24/8/2019).
Ini merupakan peluncuran rudal yang ketujuh oleh Pyongyang setelah pertemuan antara pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un dengan Presiden AS Donald Trump di perbatasan Korut-Korea Selatan (Korsel) pada Juni 2019.
Korsel menyatakan rudal itu kemungkinan diluncurkan dari lapangan udara militer Sondok, Provinsi Hamgyong Selatan. Seperti dilansir Reuters, rudal tersebut meluncur sejauh 380 kilometer (km) dan mencapai ketinggian 97 km.
Peluncuran rudal ini menyulitkan upaya pembicaraan antara AS dengan Korut terkait masa depan program nuklir dan misil balistik negara di Semenanjung Korea itu. Negosiasi denuklirisasi antara kedua negara bisa dikatakan stagnan setelah Trump dan Kim bertemu di Hanoi, Vietnam pada Februari 2019.
Adapun Trump menyatakan hubungan antara Washington dengan Korut terjalin dengan sangat baik.
"Kim Jong Un bersikap tanpa basa basi dengan saya," ujarnya di Gedung Putih, Jumat (23/8) waktu setempat.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Militer Jepang Takeshi Iwaya mengatakan aksi Korut ini merupakan pelanggaran resolusi PBB dan tidak bisa dibiarkan. Dia mengungkapkan rudal tersebut jatuh di luar Zona Ekonomi Eksklusif Jepang dan tidak mengancam keamanan nasional Negeri Sakura.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Reuters/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
- 80 Persen Lebih Warga Gaza Mengungsi Sejak Serangan Israel 7 Oktober
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
Advertisement

Prabowo-Gibran Peroleh Amunisi Dukungan dari Relawan RKB DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ada Potensi Kerugian Negara Rp18,19 Triliun, Berikut 5 Fakta Temuan BPK
- Penuhi Panggilan Penyidik Gabungan, Firli Dikawal Sejumlah Ajudan
- Alasan Sepeda Motor dan Ojek Online Dilarang Masuk IKN
- Jokowi Disebut Membuntuti Kampanye Ganjar, Ini Respons Istana
- Erupsi Marapi: 30 Warga Melaporkan Orang Hilang, SAR Terus Lakukan Pencarian
- Oknum Petinggi Partai Diduga Terlibat dalam Kasus Eks Mentan SYL
- Dugaan Korupsi Bansos Kemensos, KPK Periksa Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo
Advertisement
Advertisement