Advertisement
Jadi Ketua DPR RI, Begini Tanggapan Puan Maharani soal RUU PKS
Puan Maharani usai Sidang Paripurna Penetapan sebagai Pimpinan DPR RI periode 2019-2024. - Bisnis/Gloria Fransisca
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Puan Maharani yang terpilih sebagai Ketua DPR RI yang baru mengatakan masih akan meninjau kembali Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Usai Sidang Kedua Paripurna DPR RI Periode 2019-2024, Puan Maharani menyatakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) adalah salah satu warisan legislasi dari anggota dewan periode lalu.
Advertisement
Oleh sebab itu, menurutnya, anggota dewan periode baru akan meninjau kembali RUU PKS serta sejumlah RUU yang tertunda.
"Sudah ada 38 UU yang dalam periode lalu, nanti yang jadi prioritas prolegnas penetapan sesuai dengan tata tertib perundang-undangan," ujar Puan di Ruang Sidang Paripurna, Selasa (1/10/2019).
BACA JUGA
Dia menyatakan, RUU PKS akan kembali ditinjau dan dilakukan pendalaman atas sejumlah alasan penundaan.
Bisnis mencatat, ada sejumlah penyebab pembahasan RUU PKS belum kelar pada periode dewan yang lalu.
Pasalnya sejak awal RUU ini sudah menjadi perdebatan dan kontroversi. Bukan hanya dari dalam panja, faktor eksternal juga membuat tidak ada kata sepakat.
MEGAWATI HADIR
Dalam pantauan Bisnis.com, usai sumpah jabatan sebagai pimpinan DPR, Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri terlihat berada di ruang Sidang Paripurna.
Presiden perempuan pertama di Indonesia yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan itu datang ke podium digandeng oleh suami Puan Maharani.
Megawati yang merupakan ibunda Puan Maharani pun memeluk putrinya dan ikut berfoto bersama jajaran pimpinan.
Kehadiran Megawati disambut tepuk tangan meriah dari para anggota dewan.
Puan terpilih sebagai Ketua DPR sesuai dengan aturan bahwa Ketua diberikan kepada partai dengan perolehan suara terbanyak. Adapun PDI Perjuangan tercatat memiliki 128 kursi dari total 575 kursi DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Dinkes DIY Temukan 57 Kasus Positif Campak, Targetkan Imunisasi Merata
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Minuman Pendukung Penyerapan Vitamin D agar Nutrisi Maksimal
- Disnaker Kulonprogo Buka Posko Aduan THR hingga H+10 Lebaran
- Ketua Komisi A DPRD DIY Kecam Serangan AS-Israel ke Iran
- Judi Online Bisa Memicu Jeratan Pinjol
- Longsor Jalur Clongop Gunungkidul, Tiga Alat Berat Diterjunkan
- Lewat Buku, Masyarakat Diajak Berantas Judol
- Berbekal Asian Cadet Junior, Alden Kejar Podium Anggar Internasional
Advertisement
Advertisement








