Advertisement
Jadi Ketua DPR RI, Begini Tanggapan Puan Maharani soal RUU PKS
Puan Maharani usai Sidang Paripurna Penetapan sebagai Pimpinan DPR RI periode 2019-2024. - Bisnis/Gloria Fransisca
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Puan Maharani yang terpilih sebagai Ketua DPR RI yang baru mengatakan masih akan meninjau kembali Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Usai Sidang Kedua Paripurna DPR RI Periode 2019-2024, Puan Maharani menyatakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) adalah salah satu warisan legislasi dari anggota dewan periode lalu.
Advertisement
Oleh sebab itu, menurutnya, anggota dewan periode baru akan meninjau kembali RUU PKS serta sejumlah RUU yang tertunda.
"Sudah ada 38 UU yang dalam periode lalu, nanti yang jadi prioritas prolegnas penetapan sesuai dengan tata tertib perundang-undangan," ujar Puan di Ruang Sidang Paripurna, Selasa (1/10/2019).
BACA JUGA
Dia menyatakan, RUU PKS akan kembali ditinjau dan dilakukan pendalaman atas sejumlah alasan penundaan.
Bisnis mencatat, ada sejumlah penyebab pembahasan RUU PKS belum kelar pada periode dewan yang lalu.
Pasalnya sejak awal RUU ini sudah menjadi perdebatan dan kontroversi. Bukan hanya dari dalam panja, faktor eksternal juga membuat tidak ada kata sepakat.
MEGAWATI HADIR
Dalam pantauan Bisnis.com, usai sumpah jabatan sebagai pimpinan DPR, Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri terlihat berada di ruang Sidang Paripurna.
Presiden perempuan pertama di Indonesia yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan itu datang ke podium digandeng oleh suami Puan Maharani.
Megawati yang merupakan ibunda Puan Maharani pun memeluk putrinya dan ikut berfoto bersama jajaran pimpinan.
Kehadiran Megawati disambut tepuk tangan meriah dari para anggota dewan.
Puan terpilih sebagai Ketua DPR sesuai dengan aturan bahwa Ketua diberikan kepada partai dengan perolehan suara terbanyak. Adapun PDI Perjuangan tercatat memiliki 128 kursi dari total 575 kursi DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
Advertisement
Tekan Anggaran, Pemkot Jogja Pangkas BBM dan Perjalanan Dinas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Film Zona Merah Naik Level, Cerita Zombie Kini Menyasar Kota
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
Advertisement
Advertisement








