Advertisement
HMI Desak Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Massa mahasiswa berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9/2019) malam. - ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Demonstran dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor, Jawa Barat, mendukung Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan pedemo dari BEM Bogor saat beraksi damai di Jalan Gatot Subroto dekat Gedung DPR RI, Selasa (1/10/2019).
Advertisement
"Kawan-kawan, kita bisa melihat Gejayan Memanggil dan gerakan lain di kota-kota lain," ungkap Zuhad Aji Firmanto, Ketua Umum Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI-MPO) yang berorasi di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa.
Zuhad juga meminta pihak Kepolisian agar bisa membebaskan mahasiswa yang ditangkap saat berunjuk rasa berakhir ricuh. "Kami ingin kawan-kawan kami dibebaskan," tegasnya.
BACA JUGA
Para demonstran ini juga langsung membuat paduan suara dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Darah Juang".
Massa dari HMI Bogor juga mempunyai tiga tuntutan. Pertama, Presiden sesuai kewenangannya menerbitkan Perppu untuk mengaktifkan kembali Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kedua, DPR mendukung Perppu yang dikeluarkan oleh presiden sebagai upaya penyelamatan terhadap komitmen terhadap KPK. Ketiga, polisi agar cepat menindak tegas dan transparan terhadap pelaku tindak represif terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan pendapat di muka umum untuk menolak kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Kasus Kecelakaan Maut Palagan, Pengemudi BMW Dijatuhi Hukuman Penjara
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Mauricio Sebut Laga Timnas U-17 Vs Brasil Bakal Jadi Ujian Berat
- PLN Jateng-DIY Genjot Pemerataan Akses Listrik Lewat Program BPBL 2025
- Soal Suksesi di Keraton Solo, Ini Kata Jokowi
- Selamatkan Ribuan THL, Pemkab Karanganyar Siapkan Opsi Outsourcing
- Dua Mantan Dirut Antam Dipanggil KPK, Ini Kasusnya
- 195 Beasiswa Green Engineering Dibuka untuk Mahasiswa RI
- Gegara Cinta Ditolak, Pelaku Tega Membunuh Ibu Tunggal di Gamping
Advertisement
Advertisement



