Operasi Antik Lodaya 2026, Polda Jabar Sasar 47 Target Peredaran Narkoba
Polda Jabar mengerahkan 1.112 personel dalam Operasi Antik Lodaya 2026 pada 7–16 Oktober untuk memberantas peredaran narkotika.
Massa mahasiswa berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9/2019) malam. /ANTARA FOTO-Galih Pradipta
Harianjogja.com, JAKARTA--Demonstran dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor, Jawa Barat, mendukung Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan pedemo dari BEM Bogor saat beraksi damai di Jalan Gatot Subroto dekat Gedung DPR RI, Selasa (1/10/2019).
"Kawan-kawan, kita bisa melihat Gejayan Memanggil dan gerakan lain di kota-kota lain," ungkap Zuhad Aji Firmanto, Ketua Umum Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI-MPO) yang berorasi di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa.
Zuhad juga meminta pihak Kepolisian agar bisa membebaskan mahasiswa yang ditangkap saat berunjuk rasa berakhir ricuh. "Kami ingin kawan-kawan kami dibebaskan," tegasnya.
Para demonstran ini juga langsung membuat paduan suara dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Darah Juang".
Massa dari HMI Bogor juga mempunyai tiga tuntutan. Pertama, Presiden sesuai kewenangannya menerbitkan Perppu untuk mengaktifkan kembali Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kedua, DPR mendukung Perppu yang dikeluarkan oleh presiden sebagai upaya penyelamatan terhadap komitmen terhadap KPK. Ketiga, polisi agar cepat menindak tegas dan transparan terhadap pelaku tindak represif terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan pendapat di muka umum untuk menolak kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polda Jabar mengerahkan 1.112 personel dalam Operasi Antik Lodaya 2026 pada 7–16 Oktober untuk memberantas peredaran narkotika.
BMKG memprediksi musim hujan DIY mulai akhir November hingga Desember 2026. El Niño dan dinamika atmosfer-laut memengaruhi kondisi tersebut.
Polisi menduga bakul nasi goreng di Karanganyar meninggal akibat gagal jantung. Luka di pelipis kanan diduga akibat benturan saat terjatuh.
Masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah lokasi pelayanan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku berakhir.
Cek jadwal SIM Keliling dan SIM Corner Jogja 12 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi pelayanan, jam operasional, dan syarat perpanjangan SIM.
Menhub Dudy Purwagandhi menyebut revisi UU LLAJ akan mengatur transportasi online, termasuk ojol, dengan target rampung pada 2026.